Kematian yang menimpa Alex Iskandar (49) sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), kini berbuntut panjang.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan dan memeriksa dua personel polisi yang bertugas ketika Alex ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur dari penahanan tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi kalau proses penyelidikan internal sedang berjalan untuk mencari tahu seluruh rangkaian peristiwa.
"Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket," kata Kombes Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Pihak kepolisian menegaskan akan memberi ruang penuh untuk Propam yang bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap di balik insiden bunuh diri tahanan ini.
"Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut," ucap Budi.
Alex Iskandar, yang baru saja dijadikan tersangka atas pembunuhan Alvaro, kini ditemukan bunuh diri menggunakan celana panjangnya
Dari keterangan polisi, Alex belum sempat di tempatkan di sel tahanan reguler, melainkan ia masih berada di ruang konseling untuk menunggu proses pemeriksaan medis.
Prosedur ini dilakukan untuk memastikan apakah ia punya penyakit bawaan atau menular sebelum masuk ke daam sel.
Kasus ini sendiri berawal dari hilangnya seorang bocah bernama Alvaro sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Usai 8 bulan lamanya, titik terang pun muncul ketika polisi menemukan Alex Iskandar pada Rabu (19/11) malam.
Penangkapan ini kemudian mengungkap seperti apa nasib Alvaro yang begitu tragis dan sudah menjadi kerangka di Tenjo, Bogor. Motif pembunuhan keji ini dipicu oleh rasa cemburu dan dendam pelaku kepada ibunda Alvaro.
Alex menuduh jika istrinya itu yang kini bekerja di Malaysia, sudah berselingkuh dan sulit dihubungi. Perasaan dendamnya itulah ia lampiaskan kepada Alvaro, anak tirinya.
"Cemburu sama istrinya, kalau telepon nggak diangkat dianggapnya istrinya selingkuh, main sama laki-laki lain," kata kakek Alvaro, Tugimin, menirukan hasil interogasi polisi.
Kasus pembunuhan korban bocah bernama Alvaro (indo bali news)