Viral Ada Minuman Khusus Kecantikan Ternyata Palsukan Logo Halal, Padahal Sudah Terjual di Pasaran 2 Tahun

Viral Ada Minuman Khusus Kecantikan Ternyata Palsukan Logo Halal, Padahal Sudah Terjual di Pasaran 2 Tahun

Minuman suplemen Lencir diduga menggunakan logo halal Indonesia palsu. Produk yang berasal dari China ini sudah beredar selama dua tahun, padahal belum memiliki izin dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sebuah video dari akun Dokter Detektif mengungkap adanya kecurigaan pemalsuan logo halal pada kemasan minuman Lencir. Logo yang tercetak di produk tersebut tidak terdaftar dalam situs resmi BPJPH.

Menurut Doktif, nomor registrasi BPOM memang valid, namun persoalan utama terletak pada logo halalnya. Mengingat produk ini dijual di Indonesia, yang sebagian besar penduduknya adalah muslim, jaminan halal menjadi faktor penting bagi konsumen.

Lencir sendiri merupakan minuman kolagen kecantikan milik Michelle Halim, dan tersedia dalam dua varian: Lencir Kyus Mulberry serta Lencir Black Rubby Plum.

1. Dugaan Pemalsuan Logo Halal

Kemasan Lencir yang didominasi warna biru muda dan abu-abu metalik cukup menarik perhatian. Namun logo halal yang tercantum pada kemasan justru memicu tanda tanya karena belum tercatat sebagai logo resmi.

Produk Lencir menawarkan berbagai klaim untuk kecantikan serta kesehatan kulit. Akan tetapi, dugaan penggunaan logo halal palsu membuat konsumen muslim perlu lebih waspada sebelum membeli.

Meskipun kemasannya menampilkan logo halal, pencarian melalui situs BPJPH tidak menemukan sertifikasi halal untuk produk ini. Ketika Doktif melakukan pengecekan langsung ke kantor BPJPH di Jakarta, hasilnya pun tetap sama.

“Saat Doktif melakukan pemeriksaan ke kantor BPJPH di Jakarta, belum ditemukan data bahwa produk ini telah mengajukan sertifikasi halal,” ungkap Doktif dalam video TikToknya (15/11).

2. Sudah Beredar Selama Dua Tahun

Fakta lainnya, Lencir ternyata telah beredar di Indonesia sekitar dua tahun. Banyak konsumen kemungkinan telah mengonsumsinya tanpa mengetahui bahwa status kehalalannya belum jelas.

Dugaan pemalsuan ini perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepercayaan konsumen muslim. Menurut Doktif, pihak perusahaan seharusnya segera mengurus pendaftaran halal ke BPJPH atau menarik sementara produk dari pasaran.

Minuman Lencir milik Michelle Halim diduga palsuka logo halal (detik)

BPJPH merupakan lembaga resmi yang bertugas memastikan kehalalan produk. Dengan adanya sertifikasi yang valid, konsumen bisa merasa lebih aman ketika memilih minuman suplemen yang beredar luas.

“Karena produk ini diimpor dari China, maka menurut Doktif, ketika dijual di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, sangat penting bagi produk tersebut untuk memiliki jaminan halal,” pungkas Doktif.

Minuman Lencir milik Michelle Halim diduga palsuka logo halal (detik)