Viral di media sosial X (sebelumnya Twitter), sebuah surat yang mengaku berasal dari oknum polisi yang meminta "partisipasi lebaran" kepada warga.
Surat tersebut memiliki kop resmi Polsek Metro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan. Tertanggal 10 Maret 2025, surat ditujukan kepada Hotel Mega Pro di Jalan Proklamasi Menteng, yang merupakan wilayah kerja Polsek Metro Menteng.
Isi surat tersebut memohon agar pimpinan hotel memberikan "partisipasi Lebaran" untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng, dengan mencantumkan nama anggota yang dimaksud. Surat ini menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Menanggapi viralnya surat tersebut, Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menegaskan bahwa surat tersebut tidak pernah dikeluarkan secara resmi oleh Polsek.
Pihak kepolisian sedang menyelidiki oknum yang bertanggung jawab atas surat tersebut, karena polisi dilarang meminta THR atau imbalan lainnya sesuai dengan kode etik kepolisian. Dalam Pasal 10 kode etik, dijelaskan bahwa polisi tidak boleh meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Saat ini, Polsek Metro Menteng sedang fokus pada pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2025 menjelang Lebaran, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di sekitar Bundaran HI. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas.
Bentuk surat yang mengaku polisi minta jatah lebaran ke warga (via x)