Pasangan Ini Diketahui Sudah Nikah-Cerai 12 Kali dalam 43 Tahun, Ini Alasan Dibaliknya

Pasangan Ini Diketahui Sudah Nikah-Cerai 12 Kali dalam 43 Tahun, Ini Alasan Dibaliknya

Sepasang suami istri di Austria viral karena mereka mengaku sudah menikah 43 tahun, namun sudah pula bercerai hingga 12 kali. Dan ternyata, apa yang dilakukan mereka itu memang disengaja untuk mendapatkan celah hukum agar memperoleh uang pensiun yang besar.

Kini, keduanya masih diselidiki atas kasus penipuan. Menurut Oddity Central, pasangan lanjut usai tersebut memang sengaja mengatur perceraian mereka hanya di atas kertas. Hal ini dilakukan supaya istrinya bisa mendapat pesangon sebesar 27.000 euro (sekitar Rp 452 juta) yang ia dapatkan setelah kematian suami pertamanya pada tahun 1981.

Menurut hukum di Austria, seorang janda yang berhak mempertahankan uang pensiun selama tidak menikah lagi. Jadi setiap dua setengah tahun, dirinya bisa memperoleh uang pesangon 2,5 kali dari jumlah uang pensiun tahunannya.

Itu sebabnya, mereka kerap bercerai setiap tiga tahun sekali, lalu menikah lagi usai uang pesangon mereka cair.

Penipuan mereka terungkap pada Mei 2022 saat pihak asuransi pensiun menolak untuk memberikan mereka pembayaran ketika melakukan perceraian sebanyak 12 kali. 

Dan usai diselidiki oleh Departemen Investigasi Kriminal Graz menemukan bahwa pasangan ini sebenarnya tidak pernah benar-benar berpisah. Mereka bahkan masih tinggal bersama, dan tidur sekamar.

Banyak tetangga mereka yang ternyata tidak tahu jika mereka sudah bercerai beberapa kali karena mereka terlihat seperti pasangan yang baik-baiks saja. 

Hingga akhirnya, pada 12 Maret 2024, pihak Mahkamah Agung Austri memutuskan jika 'pernikahan berulang dan perceraian dengan pasangan yang sama adalah penyalahgunaan hukum jika pernikahan tersebut tidak pernah benar-benar berakhir, dan perceraian hanya dilakukan untuk mendapatkan uang pensiun janda'.

Dan kini, pasangan tersebut akan menghadapi tuntutan atas kasus penipuan. Diduga pula jika mereka sudah memperoleh uang senilai 326.000 euro (sekitar Rp 5,4 miliar) selama 43 tahun.

Ilustrasi pasangan lansia (via freepik)