Wang Nan, wanita asal Tiongkok yang menjadi percobaan bunuh diri suaminya sendiri, Yu Xiaodong, pada tahun 2019 di Thailand. Walaupun ia selamat, Wang saat ini malah terjebak hukum dengan Yu, dimana ia diminta membayar kompensasi 30 juta yuan (Rp 65 miliar) sebagai syarat perceraian. Yu mengklaim jika uang itu sebagai pengganti kehilangan emosional dan masa mudanya.
Menurut laman SCMP, insiden tersebut terjadi ketika Yu mendorong istrinya yang sedang hamil dari ketinggian 34 meter di sebuah taman nasional. Wang pun mengalami 17 patah tulang dan melakuka operasi besar hingga menggunakan 100 pen baja serta 200 jahitan. Bayi di kandungannya pun meninggal dunia. Dokter sempat menyatakan jika Wang tak mungkin bisa hamil kembali.
Lalu di tahun 2023, pengadilan Thailand menghukum Yu 33 tahun penjara. Tetapi statsu hukum pernikahan mereka masih sah di Tiongkok sehingga Wang tak bisa bercerai.
Yu dan ibunya menyalahkan Wang atas insiden tersebut dengan alasan kesuksesan bisnis Wang yang menggoda Yu untuk melakukan tindakan kriminalnya itu.
Melalui berbagai media, Wang mengatakan jika Yu meminta uang kompensasi atas apa yang ia alami selama di penjara. Walau begitu, pada September Wang berhasil mempunyai anak dari hasil feritilisasi in vitro (IVF). Tetapi karena status pernikahan belum diputus, maka Yu tetap menjadi ayah kandung anak Wang.
Zhang Yongquan, mantan jaksa dan mitra di Grandall Law Firm, menyebut kasus ini sebagai 'jalan buntu' karena hukum pernikahan Tiongkok mengharuskan kedua pihak hadir secara fisik di persidangan. Situasi semakin rumit karena Yu berada di penjara Thailand, sehingga proses hukum menjadi sulit dilakukan.
Zhang menjelaskan jika ada sidang peceraian online yang bisa dicoba. Namun cara ini tentunya membutuh biaya yang tidak sedikit. Ia juga menyebut jika proses pengadilan di penjara asing tak memungkinkan karena masalah kedaulatan hukum.
Ilustrasi wanita sedang frustasi (via pexels)