Ia adalah Olga Bednarska, pemain reality show Too Hot Too Handle di Netflix. Dirinya diduga sudah menyelundupka 40 kilogram ganja yang ia simpan di koper besar miliknya.
Olga akhirnya ditangkap di bandara Manchester ketika pulang dari Thailand pada 20 Oktober. Namun kini dirinya malah dibebaskan. Hingga akhirnya, Olga mendapatkan julukan sebagai ratu ganja. Nilai ganja yang dibawanya itu mencapai 150 ribupoundsterling atau sekitar Rp 3 miliar.
Sebelumnya, hakim sempat menjatuhkan hukuman hingga 20 bulan penjara yang ditangguhkan selama dua tahun. Namun Olga dibebaskan hingga membuat publik marah.
Olga mengaku terjebak dengan utang senilai 16 ribu poundsterling, hingga ia mendapatkan tawaran untuk melalui perjalanan ke Thailand dengan imbalan 18 ribu poundsterling untuk membawa kembali barang-barang 'desainer'.
Tapi ia mengaku tak tahu jika isi kopernya itu bukanlah berisi pakaian, melainkan ganja.
"Dia mengaku tidak mengetahui isi koper tersebut dan menyebut koper itu diberikan oleh teman bernama 'Tex'," ujar jaksa Samuel Eskdale di persidangan.
Keputusan pengadilan yang meloloskan Olga dari penjara memicu kemarahan publik, termasuk dari Norman Brennan, mantan petugas Kepolisian Metropolitan.
"Membawa dua koper penuh ganja ke negara ini adalah tindakan kriminal serius. Seharusnya dia masuk penjara. Keputusan ini mengirim pesan bahwa pelanggaran hukum seperti ini tidak akan mendapatkan hukuman setimpal," ujar Norman, seperti dikutip dari Daily Mail.
Sementara itu, netizen ikut marah dan mengecam Olga. "Sungguh memalukan bahwa kamu dapat melanggar hukum yang sangat serius dan terhindar dari penjara karena kamu terkenal di internet. Hukum seharusnya berlaku sama untuk semua orang. Hanya di Inggris hal ini akan terjadi," komentar netizen.
Olga Bednarska (via instagram)