Isbat Nikah Mahalini Ditolak, Begini Pengakuannya yang Kini Sudah Menjadi Mualaf

Isbat Nikah Mahalini Ditolak, Begini Pengakuannya yang Kini Sudah Menjadi Mualaf

Mahalini sempat mengucapkan Masya Allah ketika tampil di atas panggung. Hal itu langsung menjadi sorotan usai diunggah pada akun TikTok @ica_risa18.

Dari unggahan itu, Mahalini awalnya sedang manggung dan menyapa seorang penonton asal Bali. "Dari Bali? Oiya? Masya Allah," kata Mahalini. Sontak, para penonton heboh mendengar Mahalini menyebut Masya Allah.

Sontak penonton langsung riuh mendengar Mahalini mengucapkan kata Masya Allah tersebut.

"Kenapa? Ada yang salah sama saya?" tanya Mahalini.

"Oh satu server," balas Mahalini lagi setelah mendengar seorang penonton melontarkan kata tersebut.

Mahalini lantas mengingat kembali momen pertama dirinya menjadi seorang mualaf.

"Mei, Juni, Juli, Agustus, September. Ya udah empat bulan," kata istri Rizky Febian itu sambil menghitung.

Momen tersebut langsung menjadi sorotan, ditambah adanya kabar isbat nikah Mahalini dan Rizky Febian yang ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Penolakan itu terjadi karena majelis hakim menganggap apa yang dilakukan Rizky dan Mahalini masih tidak sesuai dengan aturan agama karena kesalahan memilih wali nikah. 

"Bahwasannya memang pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari pemeriksaan majelis hakim ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi, salah satunya adalah wali yang nikahkannya bukan wali yang berhak," kata Suryana selaku Humas PA Jaksel ditemui di kantornya, Senin (25/11).

"Kita lihat dari latar belakangnya Mahalini mualaf baru dua hari, setelah mualaf nikah, otomatis karena orang tuanya bukan muslim, berarti walinya bukan orang tuanya. Di persidangan ditemukan fakta bahwa yang menikahkannya adalah ustaz. Ustaz itu menikahkan mengatasnamakan wali hakim. Tetapi sebetulnya, dalam undang undang perkawinan sudah jelas ada dua kriteria, satu wali nasab, satu wali hakim," lanjutnya.

Lantaran tidak sahnya pernikahan Rizky dan Mahalini secara agama maupun negara, pasangan tersebut pun diharuskan melakukan akad nikah ulang dengan prosedur yang sudah ditentukan undang-undang.

"Bagaimana itu produknya? Kalau contohnya pernikahan kurang rukun nikahnya, berarti pernikahannya jadi tidak sah. Maka jalan keluarnya secara hukum karena dianggap ketidaktahuan dia harus menikah ulang," terangnya.

Walau bgeitu, Suryana mengatakan jika Rizky dan Mahalini sudah bisa dianggap sebagai suami istri.

"Sebetulnya statusnya tetap suami-istri, tetapi kan kalau pandangan hukum anggapan dia sudah sah karena tidak mengerti. Anggapannya tidak ada masalah. Dia sih tidak tahu-menahu, tahu beres aja," tutupnya.

Mahalini dan Rizky Febian (via instagram)