Seorang bocah laki-laki berusia 15 tahun sudah terlilit utang pinjol dan mencapai Rp 46 juta. Ternyata, semuanya itu terjadi hanya karena ia mentraktir kekasihnya makan ikan barramundi.
Bocah asal Malaysia tersebut awalnya berniat mentraktir kekasihnya makan di sebuah restoran. Ia pun memesan Siakap 3 Rasa, yakni ikan barramundi dengan saus pedas asam manis. Akan tetapi, ia tak punya cukup uang.
Lalu, dirinya tak sengaja melihat seorang rentenir di TikTok yang mempromosikan aplikasi pinjaman uang online dengan senilai Rp 1.768.402, lapor NST Online (18/11/24).
Tapi ternyata, bocah tersebut malah ketagihan meminjam uang pinjam online hingga ia sudah berutang kepada 12 pinjol ilegal. Hal itu pun juga sudah dibenarkan dengan Fariz Izhar Adrus, manajer Darul Muttaqim (DM) Fardu Ain dan Manajer Pusat Kajian Al-Quran, sebuah wadah yang membantu seseorang terlilit utang.
"DIa tidak mampu membayar utangnya beserta bunganya, jadi dia meminjam dari 11 pinjol ilegal lainnya dan utangnya bertambah menjadi Rp 45.992.375," tutur Fariz Izhar Adrus.
Fariz mengatakan jika bocah tersebut datang kepadanya dan meminta bantuan. Bahkan karena kejadian ini, bocah tersebut sampai putus sekolah. "Dia putus sekolah, dan saya rasa dia malu meminjam uang dari orang tuanya jadi pinjam di pinjol," ujar Fariz lebih lanjut.
Ilustrasi orang pegang uang (via freepik)