Artis Nikita Mirzani, sekaligus ibunda Lolly, secara resmi melaporkan Vadel Badjideh ke polisi. Dia melaporkan pacar anaknya tersebut atas dugaan persetubuhan dan aborsi di bawah umur.
Demi memberi pelajaran kepada Vadel Badjideh, Nikita Mirzani, telah mempersiapkan bukti-bukti untuk menjerat mantan pacar anaknya tersebut. Dia pun yakin bukti yang dimiliki sudah cukup untuk membuat Vadel, masuk bui.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani, menggunakan pasal yang terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Terkait Laporanya Terhadap Vadel Badjideh Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan kliennya sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk menjerat Vadel Badjideh.
Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani murka kepada Vadel Badjideh. Ibunda Lolly, tersebut merasa kesal melihat putrinya mendapatkan perlakuan seperti itu.
"Ya seorang ibu kalau sudah marah anaknya diperlakukan seperti itu ya seperti ini akibatnya,” ujar Fahmi.
Fahmi Bachmid mengatakan timnya sudah menyiapkan bukti berupa foto dan video untuk menjerat Vadel Badjideh. Fahmi yakin bukti yang dibawa cukup kuat sehingga Vadel Badjideh tak bisa mengelak.
"Yang kita bawa itu (barang bukti) ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak," ujar Fahmi.
Saat ini proses laporan sudah diterima dan akan segera dilakukan pemeriksaan. Pihak Nikita Mirzani siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian pada pekan depan jika sesuai dengan jadwal.
Selain bukti berupa foto dan video, pihak Nikita Mirzani juga akan membawa saksi dari luar negeri. Fahmi tidak merinci siapa saja saksi yang akan diperiksa terkait laporan Nikita Mirzani itu. Namun, dia menyatakan bahwa para saksi merupakan orang yang bersimpati dengan Nikita dan juga anaknya, LM (17).
Nikita Mirzani (via Indopop)