Balita berusia 2 tahun di Depok diduga dianiaya oleh seorang wanita yang merupakan pemilik daycare di kawasan Cimanggis, Depok. Kini, pelaku sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Pelaku tersebut diduga merupakan pemilik daycare sekaligus influencer yang kerap membahas soal parenting dengan inisial IM. Sosoknya diungkap oleh Leon Maulana Mirza, kuasa hukum korban ketika mengadu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (30/7).
"Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok," kata Leon, dikutip dari detikcom.
Leon juga telah memiliki beberapa bukti atas kasus penganiayaan tersebut.
"Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan," imbuhnya.
Sementara itu, Dian Sasmita selaku Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut dan sedang mengusut lebih jauh.
"Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima," jelas Dian Sasmita.
Sebelumnya, orang tua korban memberikan laporan kasus penganiayaan kepada Polres Metro Depok pada Senin (29/7) kemarin.
Di laporannya, pihak orang tua menemukan informasi bahwa anaknya selalu histeris ketika melihat wajah pelaku. Saat dicek di CCTV daycare, terlihat momen penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Korban juga mengalami luka memar di beberapa area tubuh termasuk dada dan punggung. Hal ini menuai amarah publik ketika melihat rekaman korban.
Viral balita 2 tahun dianiaya di daycare (via detik)