Parah! Seorang Suami Memaksa Istrinya untuk Tidur dengan Dua Temannya di Ranjang

Parah! Seorang Suami Memaksa Istrinya untuk Tidur dengan Dua Temannya di Ranjang

Seorang pria asal India ditangkap oleh polisi setelah melakukan pelecehan berulang kali kepada istrinya sendiri. Bahkan ia sempat memakai foto-foto sensitif istrinya untuk mengancam dan melakukan hal-hal yang tak wajar.

Dilansir dari The Indian Express, insiden itu berlangsung di daerah Sampigehalli di Bangalore, di negara bagian Karnataka, India selatan. Pada Desember tanggal 10 2022, polisi setempat menangkap seorang insinyur perangkat lunak berusia 34 tahun.

Mulanya, pernikahan mereka berjalan dengan baik-baik saja. Sang suami juga memperlakukan istrinya dengan baik. Namun setelah menikah, sang suami baru menampakkan sifat aslinya. Ia adalah seorang yang kecanduan alkohol hingga menggunakan obat-obatan terlarang.

Bahkan ia kerap memaksa istrinya untuk melakukan hubungan seksual secara kasar walaupun istrinya menolak. Jika istrinya menolak, sang istri langsung dipukuli secara brutal. Bahkan suaminya pernah memaksanya untuk tidur dengan dua temannya di tahun 2015.

Dan ketika menolak, sang suami terus menyerangnya. Karena begitu marah, istrinya lalu meminta untuk berpisah. Hingga kemudian, ia mengajukan gugatan cerai. Pada saat ini, sang suami menggunakan foto dan video pribadi istrinya yang sebelumnya dia ambil untuk mengancam dan memerasnya.

"Saya mengajukan gugatan cerai dan dia mengirimi saya 2 foto pribadi melalui jejaring sosial WhatsApp, memeras saya dengan mengancam akan mengirim foto ke orang tua dan teman-teman saya.

Saat itu juga, sang istri langsung menelepon ke pihak kepolisian. “Polisi memanggil 2 dari kami untuk berdamai dan memperingatkannya tetapi dia masih cacat," kata sang istri.

Polisi menjelaskan jika pasangan tersebut masih memiliki anak yang masih kecil sehingga mereka berharap pasangan tersebut bisa berdamai. Tetapi karena suaminya terus membuat ulah, polisi akhirnya memutuskan untuk menangkap pria tersebut. Polisi juga menemukan beberapa ganja di rumah pria 34 tahun itu.

Dia saat ini dalam tahanan dan di bawah Bagian 354 (a), 354 (c), 504, 506 dan 498 (a) dari KUHP India (IPC); Pasal 20(a) Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika; dan Pasal 66(e) Undang-Undang Teknologi Informasi.

Ilustrasi wanita diperkosa (tribun news)