Fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan nampaknya perlu ditinjau ulang keberadaanya. Pasalnya perubahan apa yang akan terjadi jika 39 persen mahasiswa perguruan tinggi telah terpapar ideologi radikalisme?
Fakta ini yang diungkapkan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan saat menjadi pembicara kunci dalam Kongres Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara di Semarang pada Sabtu (28/4/2018) lalu.
BIN menurut mantan wakapolri ini, telah melakukan penelitian sejak tahun 2017. Ada beberapa kampus yang harus mendapat pengawasan ekstra karena menjadi pusat berkembangnya paham konservatif keagamaan.
Tidak ada yang salah ketika seseorang mahasiswa juga belajar ilmu keagamaan. Tetapi jika hal ini tidak dibarengi dengan sikap kritis layaknya seorang cendekiawan, mahasiswa tersebut hanya akan dengan mudahnya diperalat kelompok radikal.
Sebagai contoh beberapa waktu yang lampau terdapat seorang lulusan salah satu perguruan tinggi yang terlibat aksi teror di Jakarta. Kondisi yang memprihatinkan bagi keutuhan NKRI.
Mahasiswa patutnya mampu memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Sehingga mahasiswa masih bisa menjalankan fungsi strategisnya untuk mewujudkan masyarakat yang madani.