Gara-gara menyetir mobil dalam keadaan mabuk penyanyi sekaligus actor Justin Timberlake ditahan polisi. Pada Selasa (18/6) Justin Timberlake ditangkap dan didakwa dengan tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk di kawasan Hamptons, Long Island, New York, Amerika Serikat.
Polisi mengatakan bahwa ia menerobos rambu lalu lintas dan berbelok keluar dari jalurnya di tempat peristirahatan musim panas di tepi pantai.
Dilansir dari (AP), dokumen pengadilan menunjukkan bahwa penyanyi sekaligus actor ini mengendarai mobil BMW 2025 di Sag Harbor sekitar pukul 12:30 dini hari. Saat ditanya-tanya oleh petugas penyanyi berusia 43 tahun itu sedang tidak dalam kondisi sadar dan berada di bawah pengaruh alkohol.
“Dipastikan dia menyetir dalam keadaan mabuk. Matanya merah berkaca-kaca dan dari aroma napasnya tercium bau alcohol yang menyengat. Bocaranya lambat dan tmpak tak mampu membagi perhatian. Saat diminta berjalan, dia terlihat tak stabil.
Begitu juga ketika dites kesadaran lapangan, hasilnya sangat buruk,” ujar Michael Arkinson, petugas polisi, dikutip laman CNBC.
Justin Timberlake mengatakan pada petugas polisi bahwa ia minum satu martini dan sedang mengikutio beberapa temannya pulang. Dirinya juga sempat menolak saat akan dites dengan menggunakan alat pendeteksi alcohol oleh petugas polisi.
Justin Timberlake dibebaskan tanpa jaminan pada Selasa pagi setelah didakwa di Sag Harbor. Namun dia dijadwalkan hadir secara daring di pengadilan Sag Harbor pada 26 Juli 2024. Edward Burke Jr. juga akan hadir sebagai pengacaranya.
Foto Justin Timberlake saat ditahan (indiatoday.in)