Seorang selebgram Malaysia, Sarah Leo Ee May, ditangkap polisi atas tudingan mencuri ponsel mantan pacarnya yang bermerek OPPO seri Reno8 5G.
Wanita 33 tahun itu mencuri ponsel mantan kekasihnya senilai Rp 6,9 juta dari sebuah mobil yang berada di parkiran. Ternyata, ponsel tersebut milik pria bernama Andrew Yeap Hue Bing. Insiden itu sendiri terjadi pada 26 April 2024 di Rumah Sakit Gleneagles, Penang.
Sarah pun didakwa pasal 379 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tetapi mengaku tidak bersalah. Jaksa menuntu dirinya dengan jaminan sebesar RM 7,000 untuk kebebasan sementara. Namun pengacara Sarah meminta jumlah minimum dengan alasan kesalahpahaman.
Pihak pengadilan lalu menetapkan jaminan sebesar RM 3,000 dengan satu penjamin. Bila Sarah terbukti bersalah, maka ia akan dikenakan hukuman penjara 7 tahun atau denda atau keduanya. Sidangnya pun akan digelar pada 24 Juli mendatang.
Dari unggahan di Instagram, Sarah seolah-olah menyiratkan bila dirinya tak bersalah. Ia juga mengklaim bahwa Andrew bukanlah mantan kekasihnya.
"Tidak ada mantan pacar yang akan memperlakukanku seburuk itu," tulisnya.
Sarah Leo Ee May (via instagram)