Sosok AP tertangkap sebagai tersangka yang melakukan pengancaman terhadap Ria Ricis. Ia mengancam akan menyebarkan foto maupun video pribadi Ria Ricis dan meminta tebusan Rp 300 juta. AP mengaku melakukan pengancaman karena sakit hati diberhentikan sebagai satpam.
"Kami tanya ke Kasubdit, ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi, makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Rabu (12/6).
AP mengunkapkan jika dirinya mendapatkan gambar dari rekaman CCTV dan HP milik Ria Ricis untuk alat pengancaman.
Ia pun memakai nomor telepon lain untuk melakukan aksinya dan memeras mantan istri Teuku Ryan tersebut.
"Iya, itu salah satu bentuk ancaman yang disampaikan. Tersangka menggunakan 2 nomor WA lain, kemudian ngasih alamat tujuan pengiriman norek atas nama Jacky sebuah bank swasta," sambungnya.
Sedangkan Ria Ricis mengaku mengenal AP. Tetapi ia tak menyangka jika AP melakukan hal tersebut kepadanya.
"Iya, aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu," ungkap Ria Ricis di Instagram.
Ria Ricis mengaku tidak pernah menyangka jika sosok tersebut tega melakukan pemerasan terhadap dirinya.
"Bahkan dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positif," katanya.
"Aku pernah kasih hp ku ke dia. Dan ternyata jadi disalahgunakan," tutupnya.
Ria Ricis saat diwawancarai mengenai kasus ancaman tersangka AP (via liputan6)