Baru kemarin (5/5), Mahalini Raharja mengadakan prosesi adat mepamit sebelum dirinya resmi dinikahi Rizky Feian.
Menurut jurnal milik Ni Putu Delia Wulansari berjudul 'Upacara Pawiwahan Dalam Agama Hindu' karya Luh Sukma Ningsih dan 'Bentuk, Fungsi dan Makna Tata Rias dan Prosesi Upacara Perkawinan Bali Agung di Bali,' dijelaskan mepamit memiliki arti 'berpamitan' atau 'perpisahan'.
Acara ini biasanya ditujukan untuk meminta izin seseorang meninggalkan tempatnya yang semula, alias calon pengantin wanita berpamitan dengan para leluhur karena hendak menikah. Sehingga nantinya, ia sudah menjadi tanggung jawab pengantin pria atau suami.
Namun beberapa juga berpendapat bila acara ini diartikan sebagai pamitnya seseorang dari kepercayaan yang dianutnya alias pindah agama.
Dalam hal Mahalini, pelantun Mati-matian itu berpamitan karena akan menjalani ijab kabul yang digelar secara Islam, sesuai keyakinan Rizky Febian.
Mahalini dan Rizky Febian rencanaya akan melakukan ijab kabul pada 8 Mei 2024. Kelian Dinas (Kepala Lingkungan) Banjar Aseman Kawan I Gede Hardi Raharja mengungkapkan ijab kabul tersebut digelar di Jakarta. Sedangkan Banjar Aseman Kawan adalah wilayah tempat tinggal keluarga Mahalini di Badung, Bali.
Prosesi mepamit Mahalini dan Rizky Febian (via instagram)