Buya Yahya Jelaskan Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Tidak Membatalkan dengan 3 Catatan Ini

Penjelasan Buya Yahya tentang hukum menelan ludah yang dianggap tidak batal, salah satunya menelan air liur sendiri.

Saat berpuasa, ada beberapa perkara yang bisa membatalkan. Selain makan dan minum, puasa juga dianggap batal jika memasukkan sesuatu ke salah satu dari 5 lubang tubuh, yakni mulut, hidung, telinga, lubang air kecil dan lubang air besar serta muntah dengan sengaja.

Lantas bagaimana hukum jika seseorang menelan ludah atau air liur? Hal ini mengingat selama berpuasa, tak jarang orang tak sengaja menelan ludah. Sebagian orang berpendapat itu sama dengan menelan minuman atau makanan. Terkait hal ini, Buya Yahya sempat membahas soal hukumnya.

Ulama bernama asli KH.Yahya Zainul Ma'arif itu menyebut ludah bisa membatalkan puasa. Namun, ada tiga catatan menelan ludah yang tidak membuat puasa batal. Pertama, yang ditelan adalah ludahnya sendiri dan bukan liur orang lain.

"Menelan ludah itu tidak membatalkan puasa dengan tiga catatan. Pertama, yang ditelan itu ludahnya sendiri. Kalau ludahnya orang kita telan, batal. Orang menelan ludahnya orang, batal. Mungkinkah orang menelan ludahnya orang? Ya, mungkin," ujar Buya Yahya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV. 

"Anda jangan bicara jorok. Mungkin kita bicara tentang keindahan seorang suami-istri tertukar ludahnya, batal puasanya hati-hati. Mencium istri tidak batal, tapi kalau tertukar ludahnya, jadi batal karena itu bukan ludahmu yang kau telan tapi ludah istrimu," sambungnya.

Selanjutnya, puasa juga tidak akan batal jika menelan ludah yang masih ada di tempatnya. "Syarat kedua, ludah itu ditelan tidak membatalkan puasa adalah ludah masih di tempatnya. Maksudnya ludah yang masih di dalam mulut," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya Jelaskan Hukum Menelan Ludah Saat Puasa (YouTube)

"Biarpun itu ludah anda sendiri, tapi kalau sudah ada keluarkan di gelas, anda simpan ludah setiap anda ludah taruh di gelas, kemudian setelah itu anda minum, maka hukumnya membatalkan puasa karena itu ludah sudah keluar dari mulutmu sendiri," lanjutnya.

Terakhir, menelan ludah yang tidak membatalkan puasa apabila tidak bercampur dengan sesuatu yang lain. Jadi, air liur yang masih murni. Sebab, puasa bisa batal jika air ludah itu sudah bercampur bahkan dengan sebiji gula pasir saja.

"Yang ketiga, ludah yang tidak membatalkan puasa saat ditelan adalah ludah belum bercampur dengan sesuatu yang lainnya. Tapi kalau ludah sudah bercampur dengan es krim atau permen, maka batal puasamu. Atau sebiji gula pasir, itu batal karena ludahmu sudah tidak murni lagi," pungkas Buya Yahya.

Ilustrasi Menelan Ludah Saat Puasa (iStock)