Selain menahan rasa lapar dan haus, umat Muslim juga diminta untuk menahan syahwatnya saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Itu sebabnya, hubungan suami istri saat sedang berpuasa juga dapat membatalkan puasa.
Lantas bagaimana dengan mimpi basah di siang hari? Pertanyaan ini kerap menjadi sumber rasa penasaran para laki-laki. Sebab ketika mimpi basah, laki-laki mengeluarkan air mani yang bisa membatalkan puasa. Benarkah hal ini juga bisa membatalkan puasa?
Pernyataan ini sudah pernah dijawab Ustaz Adi Hidayat seperti yang terlihat dalam video di kanal YouTube Channel Dakwah. Dalam video yang diunggah tiga tahu lalu itu, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan soal hukum mimpi basah saat puasa.
"Assalamualaikum Ustaz, mau tanya kalau kita laki-laki tertidur siang hari kemudian kita bermimpi basah, apakah puasa kita batal?" ujar Ustaz Adi Hidayat membacakan pertanyaan. Sang ulama kemudian menjelaskan soal dua hal yang membatalkan puasa.
"Hal yang membatalkan puasa umumnya terbagi pada dua bagian. Yang pertama adalah sengaja makan minum atau berbagai hal yang semakna dengannya, yang melahirkan energi yang masuk lewat kerongkongan atau di luar jalur-jalur tertentu yang menghadirkan energi khusus," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Selanjutnya, ulama yang juga akrab disapa UAH itu mengungkap hal yang bisa membatalkan puasa lainnya adalah hal-hal yang berhubungan dengan syahwat. Misalnya berhubungan suami-istri ataupun tindakan yang melahirkan syahwat.
"Yang kedua, berhubungan yang terkait dengan syahwat baik itu hubungan suami istri secara langsung atau barangkali melakukan tindakan-tindakan yang dilarang seperti bermaksiat yang melahirkan syahwat dan sejenisnya," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Mimpi Basah Saat Puasa (YouTube)
Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, dalam riwayat Al Bukhari, dikatakan bahwa, "Orang puasa itu mestinya meninggalkan makannya, minumnya, syahwatnya demi aku, maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya."
Sedangkan terkait mimpi basah, Ustaz Adi Hidayat mengatakan, hal ini merupakan sesuatu yang tidak direncanakan. Maka dari itu, laki-laki yang mimpi basah saat sedang berpuasa tidak menjadi batal. Dia hanya perlu mandi untuk melanjutkan puasanya.
"Adapun kemudian kalau bermimpi di luar puasa, Anda tidak pernah ada rencananya, maka itu tidak membatalkan puasanya. Silakan Anda bangun, kemudian Anda mandi seperti mandi junub pada umumnya kemudian tunaikan, teruskan puasanya," tandas Ustaz Adi Hidayat.
Ilustrasi Mimpi Basah (Quora)