Bekal Ramadan: Benarkah Cium Istri Atau Suami Bisa Membatalkan Puasa? Gini Jawaban UAS Soal Hukumnya

Penjelasan Ustaz Abdul Somad atau UAS tentang hukum mencium istri atau suami di saat puasa.

Saat menjalankan puasa, seseorang tidak hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum. Namun umat Muslim juga harus menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkannya, termasuk menahan hawa nafsu.

Ada beberapa permasalahan kecil yang bisa membuat seseorang ragu apakah hal yang dilakukannya dapat membatalkan puasanya atau tidak. Salah satu persoalan yang sering dibahas adalah mencium istri saat berpuasa.

Sebagian orang berpendapat bahwa mencium istri yang sudah sah dinikahi bisa membatalkan puasa. Rupanya, hukum mencium istri atau suami saat sedang berpuasa ini pernah dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad dalam sebuah kajiannya.

Penjelasan tersebut disampaikan Ustad Somad saat menjawab pertanyaan dari seorang jamaah, seperti yang terlihat dalam tayangan video singkat kajiannya yang diunggah Youtube Dakwah Muslim pada 25 September 2019 silam.

"Apa hukumnya mencium istri saat sedang berpuasa?" kata Ustad Somad membacakan pertanyaan jamaah yang diberikan padanya dalam selembar kertas. Rupanya, pendapat soal mencium istri bisa membatalkan puasa sebenarnya keliru.

Ulama yang akrab disapa UAS itu mengungkapkan bahwa mencium istri tidak membatalkan puasa. "Istri siapa? Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Walaupun tidak membatalkan puasa, Ustaz Abdul Somad mengatakan ada juga orang yang berjaga untuk tidak melakukan perbuatan tersebut karena dia khawatir dan takut bahwa dirinya tidak dapat mengendalikan hawa nafsu seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. 

Jadi kalau memang orang tersebut tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, maka lebih baik untuk berhati-hati dan menjaga dirinya dari perbuatan mencium pasangan.

Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan Soal Hukum Cium Pasangan Saat Puasa (YouTube)

"Tapi kalau dia ikhtiyat (hati-hati). Takut dia, dia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad SAW, maka dia ikhtiyat, dijaganya. Tapi hukum aslinya tak batal," sambung ustaz asal Sumatera Utara tersebut.

Namun di samping itu, Ustad Abdul Somad menambahkan, mencium istri juga bisa merusak atau membatalkan puasa. Hal itu terjadi apabila seseorang yang mencium istrinya sampai menuruti keinginan hawa nafsu.

"Tapi kalau sampai menurunkan hawa nafsunya, maka jatuh dalam batal, rusak puasanya," tandas Ustaz Abdul Somad. Menurut UAS, hukum itu merujuk pada pengertian dari puasa, yaitu menahan diri dari semua yang terlarang dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.

Ilustrasi Pria Mencium Istri (via Kumparan)