Bekal Ramadan: Cara Membayar Utang Puasa Yang Sudah Bertahun-tahun Menurut Para Ulama

Cara membayar utang puasa yang sudah bertahun-tahun menurut ulama Ustaz Adi Hidayat dan Quraish Shihab.

Selama bulan Ramadan , umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan puasa selama satu bulan penuh. Apabila seseorang tidak sanggup melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan karena suatu uzur, maka perlu menggantinya dengan puasa qadha di luar bulan Ramadhan.

Akan tetapi, bila tidak sanggup untuk puasa qadha karena suatu alasan yang diperbolehkan dalam syariat, maka diperkenankan untuk membayar fidyah. Lantas bagaimana ketentuan seseorang bayar puasa Ramadan yang sudah bertahun-tahun terlupakan? 

Ada beberapa orang yang dihadapkan dengan suatu kondisi yang membuat mereka lupa untuk mengganti utang puasa yang ditinggalkannya. Belum lagi, utang tersebut sudah terlanjur lama hingga tidak dapat diingat lagi berapa total utang puasa yang ditinggalkan.

Hal ini memunculkan pertanyaan bagaimana cara mengganti puasa dalam kondisi ini? Sejatinya, tiap puasa Ramadan yang ditinggalkan karena uzur tertentu dikenakan kewajiban untuk menggantinya. Baik dengan puasa ganti atau puasa qadha hingga membayar fidyah.

Ustaz Adi mengungkapkan pendapat dari kalangan ulama Hanafi yang mengatakan bahwa orang yang meninggalkan puasa Ramadan dalam waktu sudah bertahun-tahun lamanya tidak harus menambahkan fidyah dan cukup menggantinya dengan puasa qadha.

"Menurut Abu Hanifah kalau Anda ingin mengqadha, maka Anda mengqadha, tidak harus menambahkan dengan fidyah. Sekalipun qadha yang diutamakan, bukan fidyah-nya," jelas Ustaz Adi Hidayat yang dikutip dari detikcom, Jumat, 8 Maret 2024.

Sementara itu, ulama Quraish Shihab juga mengutarakan pendapatnya tentang utang puasa yang ditinggalkan sudah bertahun-tahun karena alasan syar'i seperti ibu hamil dan menyusui. Dia menyebut, kondisi ini membuat seseorang diberi keringanan untuk memilih antara mengganti dengan puasa qadha atau pun membayar fidyah.

Ilustrasi Puasa (iNews)

"Allah tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya. Apalagi semuanya itu dilakukan karena tidak tahu. Berpuasalah semampunya. Jika tidak mampu, bayarlah fidyah akibat ketidakmampuan itu sambil memohon ampunan kepada-Nya," kata Quraish Shihab dalam buku 1001 Soal Keislaman Yang patut Anda Ketahui.

Sedangkan untuk penentuan jumlah hari puasa Ramadan yang diganti dapat dilakukan melalui perkiraan. Keputusan yang diambil dari perkiraan tersebut adalah jumlah perkiraan utang puasa yang paling maksimum. Misalnya, kita ingat mempunyai utang puasa 5 atau 6 hari. Maka yang harus dipilih adalah jumlah yang lebih banyak yakni 6 hari.

Adapun puasa qadha Ramadan sejatinya dapat dilakukan kapan saja di bulan-bulan selain Ramadan dan di waktu yang dilarang untuk berpuasa, seperti dua hari raya, hari tasyrik dan hari bernazar puasa. Namun utamanya, penggantian puasa dianjurkan untuk diamalkan sesegera mungkin.

Ilustrasi Cara Membayar Utang Puasa (detikcom)