Alasan Komeng Tetap Melawak Meski Jadi Anggota DPD RI

Ada alasan kenapa Komeng tetap mau jadi komedian meski nantinya menjabat sebagai anggota DPD.

Perolehan suara Komeng  di daerah pemilihan Jawa Barat pada pemilu 2024 sangat besar. Kemungkinan Komeng terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029. Salah satu pembahasan viral Komeng adalah gambar wajah di foto surat suara Komeng yang berbeda dibanding calon lain.

Dalam obrolannya di kanal YouTube Deddy Corbuzier, komedian yang memiliki nama Alfiansyah itu menceritakan awal mula berpose menggunakan wajah ‘nyeleneh’ itu. “Itu foto belum lama, niat nggak niat buat foto jadi selfie saja. Kebetulan mau pergi ke undangan acara seniman,” kata Komeng.

Diduga foto tersebut diambil di rumah sebelum Komeng pergi ke acara tersebut. Sebenarnya saat pertama kali menyerahkan foto untuk urusan administrasi pendaftaran calon DPD, Komeng mengaku menyerahkan foto yang benar. “Tapi KPUD menyarankan untuk foto di surat suara yang ada ciri khas, misalnya pakai foto pakaian adat,” ceplos Komeng.

Komeng berpikir apa yang menjadi ciri khasnya. Akhirnya sebagai komedian Komeng memilih untuk foto dengan wajah  lucu. Saat menyerahkan foto ke KPUD untuk surat suara, pihak KPUD sempat bertanya kepada Komeng, apakah benar ayah tiga anak itu yakin menggunakan foto tersebut. Komeng pun menjawab yakin.

Komeng juga tidak pernah melakukan kampanye sebelum pemilu. “Saya nggak kampanye, tapi ambil pekerjaan banyak yang di Jawa Barat. Kalau ketemu masyarakat hanya minta doa restu, saya nggak menyuruh mereka pilih saya,” ujar Komeng. 

Setelah nanti resmi dilantik menjadi anggota DPD RI, Komeng ingin meningkatkan dunia seni dan budaya Indonesia. Meski sudah jadi anggota dewan, Komeng mengaku tidak akan meninggalkan dunia seni seperti lawak yang puluhan tahun dia jalani sebagai pelawak. “Saya akan perjuangkan dunia komedi,” tambahnya.

Foto Komeng (KOMPAS.tv)

Penghasilan yang didapat Komeng kelak menjadi anggota DPD cukup besar. Gaji dan tunjangan diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Lembaga Tertinggi/Tinggi negara dan Anggota Lembagai Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Gaji pokok Ketua DPD sebesar Rp 5,04 juta, Wakil Ketua DPD Rp 4,62 juta, dan anggota DPD Rp 4,20 juta.

Tunjangan yang didapat Komeng antara lain tunjangan istri/suami Rp 420 ribu, tunjangan anak (maksimal 2 orang) Rp 168 ribu, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras (4 orang) Rp 198 ribu. Lalu ada tunjangan kehormatan Rp 5,58 juta per bulan, tunjangan komunikasi Rp 15,554 juta per bulan, tunjangan peningkatan pengawasan dan anggaran Rp 3,75 juta, bantuan listrik dan telepon Rp 7,7 juta. Belum lagi jika Komeng melakukan perjalanan dinas keluar kota, per harinya mencapai jutaan rupiah.

Foto Komeng (Suara.com)