Motif Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai

ebgram Semarang buang bayi. Sosoknya diketahui bernama Zhafira Devi.

Zhafira Devi adalah selebgram Semarang buang bayi di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia diamankan polisi setelah penemuan mayat bayi pada Minggu (15/10) lalu. Setelah polisi melakukan penyelidikan lewat bukti-bukti CCTV bandara, terungkap jika wanita tersebut adalah Zhafira Devi.

Dalam jumpa persnya, Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKBP Dayu Wikarniti menyebut jika Zhafira saat ini berusia 28 tahun. Selain menjadi selebgram, dia adalah seorang foto model. Bahkan profesi modelnya tidak hanya di Indonesia karena sesekali menerima tawaran pemotretan di luar negeri.

Mengutip dari detikBali, Dayu mengatakan Zhafira adalah wisatawan yang ada di Bali saat kejadian. Dia berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Zhafira berada di Bali semenjak 11 Oktober 2023. Saat sedang menginap di hotel bersama kekasihnya, Zhafira mengalami sakit perut dan akhirnya melahirkan di dalam toilet kamar hotel.

Kabarnya agar tidak ketahuan sang kekasih, selebgram Semarang buang bayi ini sempai mau menyiram bayinya ke dalam kloset kamar mandi supaya bayi tewas. Usaha itu gagal karena bayi yang baru saja dilahirkan menangis dan masih hidup. Tak berselang lama bayi yang baru dilahirkan itu meninggal dunia.

Zhafira membawa mayat bayinya keluar hotel dan mencari tempat untuk membuang bayi tersebut. Akhirnya ia memutuskan untuk membuangnya di dropzone2 atau di dekat pintu kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai. Mayat bayi yang dimasukkan ke dalam bungkusan ditemukan petugas kebersihan dan kemudian melapor ke polisi.

Sampai akhirnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Zhafira menjelaskan motif dirinya membuang mayat bayinya ke bandara. Zhafira tidak tahu siapa ayah kandung dari bayi tersebut karena kerap bergonta-ganti pacar dan diduga melakukan hubungan seks dengan pria-pria tersebut.

Selebgram Semarang Buang Bayi (Jatim Network)

“Mulai hamil itu kalau tidak salah bulan Januari atau Februari. Dia (tersangka) mengatakan pernah punya pacar pada bulan Januari. Melakukan hubungan, tapi sudah tidak nyambung lagi. Nah, yang di hotel itu adalah pacar barunya,” jelas Dayu.

Akibat selebgram Semarang buang bayi, Zhafira kini diduga melanggar pasal 342 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana. Zhafira sudah ditahan di kantor polisi. Ia pun tidak bisa lagi menjalani rutinitasnya sebagai foto model dan selebgram.

Selebgram Semarang Buang Bayi (InsertLive)