Hari Kamis ini (5/10), sidang kasus pencucian uang dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo digelar. Sidang ini dihadiri oleh Direktur Keuangan PT Cubes Consulting periode 2010-2023, Albertus Bambang Trinurcahyo sebagai saksi sidang.
Di sidang tersebut, Bambang mengungkapkan berapa besaran gaji bulanan yang diterima Ernie Meike Torondek, istri Rafael. Ernie merupakan komisaris sekaligus pemegang saham di PT Cubes Consulting.
"Kalau Ernie Meike Torondek yang dalam susunan pengurusan PT Cubes sebagai komisaris kemudian pemegang saham juga itu ada nggak sih terima gaji tetap begitu?," tanya jaksa pada persidangan di PN Tipikor Jakarta.
Sidang kasus pencucian uang dan gratifikasi mantan pejabat pajak (detiknews.com)
"Terima, ada," jawab Bambang.
"Berapa kalau gajinya Ernie Meike Torondek terimanya?," tanya jaksa lagi.
"Sekitar Rp30 juta," jawab Bambang mengutip detikcom.
Di PT Cubes Sonsulting, Ernie memiliki 6000 lembar saham. Ia juga sering bertanya kepada perusahaan soal untung rugi.
Istri Rafael Alun (telisik.id)
# Sumber Penghasilan Tak Hanya dari PT Cubes Consulting
Ernie disebutkan juga mendapat gaji dari PT Artha Mega Ekadhana (ARME). Sebuah perusahaan yang didirikan bersama Rafael Alun.
Mantan Direktur Keuangan PT ARME Rani Anindita Tranggani mengungkapkan Ernie menerima gaji dari perusahaan PT ARME padahal
tidak mengerjakan apapun.
"Terdakwa di PT ARME sebagai apa?" tanya jaksa.
"Ada istrinya, Ibu Ernie yang menjadi komisaris," jawab Rani.
"Terkait komisaris Bu Ernie apakah dia mengikuti rapat-rapat tersebut?," jaksa kembali bertanya.
"Tidak pernah," ucap Rani.
"Apakah Bu Erni menerima gaji di PT ARME?," kata jaksa.
"Sekitar Rp10 juta," jawab Rani.
Wah, banyak juga ya gajinya. Tapi kayaknya masih kurang deh?
Rafael Alun dan istri (Liputan6.com)