Koruptor Ini Jadi Korban Pelecehan di Penjara, Ada Tahanan “Megang-megang”

Hasnaeni wanita terpidana kasus korupsi dilecehkan tahanan lain di penjara.

Hasnaeni atau dikenal dengan sebutan Wanita Emas menjadi korban pelecehan seksual yang didapatkan selama berada di tahanan Rutan Pondok Bambu. Hasnaeni adalah koruptor dalam kasus korupsi

Terkait pelecehan yang diduga dialaminya terungkap dalam sidang vonis yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9) lalu.Kepada majelis hakim, Hasnaeni menyebut mayoritas tahanan di Rutan Pondok Bambu yang merupakan penjara khusus wanita memiliki kelainan seksual karena penyuka sesama jenis atau lesbi.

“Di sana 99 persen (tahanan) lakukan penyimpangan seks. Saya menjadi resah,” kata Hasnaeni dikutip dari voi.id. Kejadian pelecehan yang diduga dialaminya terjadi ketika ada seorang tahanan baru masuk ke sel tempat Hasnaeni ditahan. “Dia pegang-pegang saya, terus saya marahin,” kenangnya. Soal pengakuan Hasnaeni yang menyebut mayoritas tahanan di Rutan Pondok Bambu penyuka sesama jenis sudah dibantah Ditjen Protokol Ditjen Permasyarakatan.

Terdakwa kasus korupsi ini tidak hanya merasakan jadi korban pelecehan selama di penjara beberapa bulan, Hasnaeni juga pernah digigit tikus. Tetapi Hasnaeni tidak menjelaskan bagian tubuh mana yang digigit tikus. Yang jelas pengalaman dilecehkan dan digigit tikus sangat merugikannya.

Kasus yang menimpa pemilik nama asli Mischa Hasnaeni Moein ini bermula ketika ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Hasnaeni dinyatakan bersalah karena terlibat korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast senilai Rp 16,8 miliar. Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Agung.

Selama ini Hasnaeni dikenal sebagai Wanita Emas yang muncul di kaca belakang angkutan umum di Jakarta dan sekitarnya. Sosoknya yang ingin membela aspirasi masyarakat membuat dia jadi terkenal. Namun foto dirinya duduk di kursi roda sembari menangis dengan tangan terborgol dan memakai rompi kejaksaan warna pink sempat viral.

Hasnaeni Diduga Jadi Korban Pelecehan di Penjara (Kompas.com)

Rompi warna pink yang dikenakan Hasnaeni merupakan identitas dari pidana khusus Kejagung. Selain berwarna pink, terdapat garis hitam serta tulisan ‘Tahanan’ di bagian punggung.Tak hanya rompi, berkas-berkas khusus pidana Kejagung juga diseragamkan berwarna pink. Sementara pidana umum Kejagung memiliki ciri khas berwarna merah tua. Rompi dan  berkas-berkas pidana umum berwarna merah tua. 

Atas kesalahannya Hasnaeni divonis selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Dalam kasus korupsi Hasnaeni tidak hanya harus menanggung hukuman selama 5 tahun saja. Tetapi majelis hakim memintanya untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 17,5 miliar. Dalam pembelaannya Hasnaeni bersikukuh dirinya tidak bersalah dan melakukan korupsi.

Hasnaeni Diduga Jadi Korban Pelecehan di Penjara (Okezone)