Kembali, perbuatan asusila terjadi di negara kita. Kali ini yang menjadi korbannya adalah anak-anak gengs. Astaga, pikiran apa yang menghantui pelaku, hingga tega melakukan perbuatannya tersebut terhadap anak dibawah umur.
Nampaknya perbuatan asusila seperti ini, sering terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dan yang menjadi miris itu? Ternyata pelaku pencabulan itu adalah tetangganya sendiri gengs.
Tetangga kok gitu sih? Bisa-bisanya tega melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu terhadap anak tetangga sendiri yak.
Seperti halnya yang dilakukan oleh SN (43), warga Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini nekat melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dua bocah tersebut berinisial FA (7) dan RH (6), bocah laki-laki ini merupakan korban pencabulan SN.
Perbuatan asusila (cdn2.tstatic.net)
Kedua bocah laki-laki yang menjadi korban pencabulan SN ini, kedua korbannya itu merupakan kakak-adek, anak dari tetangga pelaku lho gengs. Tegaa amat sih bang.
Pelaku berhasil mencabuli korbannya dengan modus, mengiming-imingi game online yang ada di ponselnya. Dengan harapan sang korban itu mau masuk ke dalam rumah.
Pada aksinya ini, pelaku berhasil mencabuli FA pada bulan November 2018. Setelah merasa ketagihan atas perbuatannya tersebut, kemudian pelaku kembali melakukan aksinya dengan menjerat korban lainnya, yakni RH di bulan Desember 2018.
Menurut keterangan pelaku, kedua anak ini memang suka bermain game online, jadi kemudian dia meminjamkan ponselnya ke korban. Pada saat korban asyik bermain, nah disitulah aksinya dilancarkan. Pelaku membuka celana korban dan kemudian melakukan perbuatan pencabulan tersebut, dilansir dari Liputan6.com.
Anak-anak korban asusila (pontianakpost.co.id)
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini, ternyata dilatarbelakangi trauma pelaku pada masa lalu. SN mengaku saat dirinya masih kecil, pernah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Saat kejadian tidak senonoh yang dilakukan oleh tetangganya sendiri itu, pelaku masih berusia 7 tahun. Lantas saat beranjak dewasa, pelaku masih memiliki bayang-bayang kejadian masa lalunya itu. Pada saat itulah, pelaku melampiaskan traumanya di masa lalu itu dengan cara yang sama, yakni dengan mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun.
Waduh, ternyata hasrat ingin mencabuli anak tetangga itu, merupakan perbuatan yang sama seperti dialami pelaku dulu.
Sontak, orangtua korban lansung melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang. Lantaran tidak terima anak-anaknya dijadikan korban asusila oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
Atas kejadian ini, Satreskrim unit PPA Polresta Palembang, dengan cepat meringkus pelaku (SN) di kediaman rumah orang tuanya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku asusila (liputan6.com)
Semoga kejadian ini, bisa menjadi pelajaran untuk kita. Bahwa kejahatan itu ada dimana saja, maka selalu bersikap waspada dan mawas diri yak gengs.
Waspada kejahatan (bontangpost.id)