Ngeri! Ada Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional di Ponorogo

Ngeri! Ada Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional di Ponorogo

Pihak imigrasi Ponorogo telah menangkap 5 pelaku yang diduga melakukan sindikat penjualan ginjal internasional. 

Lima orang tersebut berinisial MM, warga Buduran, Sidoarjo; SH, warga Tangerang Selatan; WI, warga Bogor; AT, warga Jakarta; dan IS, warga Mojokerto.

Kasus ini berawal ketika petugas pengurus paspor menanyakan alasan MM dan SH berangkat ke luar ngeri. Ketika diminta mengeluarkan berkas lengkap, keduanya malah menunjukkan gelagat aneh.

"Saat proses wawancara, keduanya mengaku membutuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia pada Selasa (4/7) kemarin pagi," tutur Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo, Rabu (5/7/2023).

Sore harinya di jam 15.00 WIB, Hendor menjelaskan jika keduanya kembali ke kantor imigrasi dengan harapan petugas yang mewawancarai mereka lengah. Sang petugas awalnya curiga bila keduanya adalah TKI ilegal.

"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran nonprosedural," ujar Hendro.

Setelah proses wawancara yang panjang, akhirnya keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Lalu keduanya diantarkan oleh tiga orang penyalur.

Terungkap adanya sindikat penjualan ginjal di Ponorogo (detik.com)

"Ketiga orang tersebut (WI, AT, IS) ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo, di sekitar Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo," kata Hendro.

Kelimanya pun langsung diamankan oleh imigrasi. MM dan SH diketahui hendak menjual ginjal mereka. Sedangkan WI dan AT berperan sebagai perantaranya.

"Petugas lalu mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur, WI dan AT. Keduanya diamankan bersama satu orang saksi, IS," imbuh Hendro.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, WI bertugas sebagai perekrut, AT membantu proses permohonan paspor dan akomodasi. Setiap perekrut dijanjikan imbalan Rp 150 juta.

"Sebenarnya, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya di sebuah Laboratorium di Phnom Penh, namun gagal diambil ginjalnya karena ada masalah kesehatan," tandas Yanto.

Sepulang dari Kamboja, WI direkrut oleh sindikat perdagangan ginjal yang berlokasi di Bekasi. Bahkan ia sudah pernah datang ke basecamp sindikat tersebut.

Kini, kasusnya sudah dilimpahkan oleh Polres Ponorogo. Pihaknya juga telah memeriksa MM dan SH lebih lanjut. Pelaku diduga memberikan data yang tidak sah dalam dokumn perjalanan RI (paspor). 

"Kami siap membantu penyidik kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,"tandas Yanto.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. "Barang bukti yang kami amankan ada handphone, KTP, dan paspor," pungkas Wimboko.

Terungkap adanya sindikat penjualan ginjal di Ponorogo (tribunnews.com)