Publik baru-baru ini dibuat heboh oleh berita penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat bernama Mario Dandy kepada anak GP Ansor yang bernama David.
Penganiayaannya pun bisa dibilang parah, karena korban sampai mengalami koma.
Akibat dari peristiwa tersebut, kini Mario Dany ditahan polisi dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Pelaku terjerat Pasal 351 KUHP.
# Sosok Wanita yang Diduga Picu Dandy Aniaya David
Menurut Kapolres metro Jakarta Selatan, motif penganiayaan yang dilakukan Dandy ke David adalah karena persoalan wanita. David diduga hendak melampiaskan amarahnya karena sebuah informasi dari seorang teman wanita berinisial A.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A," ujar Kombes Pol Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario Dandy ditahan atas kasus penganiayaan (viva.co.id)
Wanita bernisial A itu diduga memberitahu Dandy jika David telah melakukan hal yang mengganggu si A. Karena itulah, pelaku kemudian menganiaya korban hingga koma.
"Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan kekerasan memukul menendang memukul menendang," ujar Ade Ary.
Sebuah akun Twitter kemudian membeberkan identitas si wanita berinisial A yang diduga adalah kekasih dari Dandy. menurut akun tersebut, nama asli dari si wanita adalah Agnes.
Dandy dan wanita berinisial A (kilat.com)
Agnes diduga meminta David untuk memberitahukan lokasinya dengan dalih membalikan kartu pelajar.
Sementara itu, Agnes membawa pelaku, yakni Dandy untuk menganiaya David hingga babak belur. Korban mengalami koma usai dianiaya.
David yang sedang koma setelah dianiaya oleh David dkk (kilat.com)