Ternyata Ini Isi Buku Hitam Ferdy Sambo yang Diserahkan Usai Ia Divonis Mati

Ternyata Ini Isi Buku Hitam Ferdy Sambo yang Diserahkan Usai Ia Divonis Mati

Senin (13/2/2023) kemari, Ferdy Sambo akhirnya dinyatakan terbukti ikut merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Karena perbuatannya tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Sayangnya, keputusan tersebut tidak membuat publik merasa sepenuhnya puas. Hal ini lantaran Ferdy Sambo belum pasti akan mendapat hukuman mati karena ia masih bisa melakukan banding. Ia juga masih bisa mendapat keringanan hukuman, jika dalam jangka waktu 10 tahun dipenjara, ia berkelakuan baik.

# Isi Buku Hitam yang Kerap Dibawa Sambo

Di luar soal vonis yang dijatuhkan untuk Ferdy Sambo, media tampak menyoroti buku hitam yang selalu dibawa Sambo ke persidangan. 

Pengacara Sambo, Arman Hanis, pun sempat mengungkapkan apa isi buku hitam tersebut. 

Ternyata, buku hitam itu berisi catatan kegiatan Sambo sejak menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.

"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman.

Sambo dan buku hitamnya (kumparan.com)

Meskipun begitu, Armah tak dapat membeberkan secara detail isi dari catatan Sambo di buku hitam.

"Oh, saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan Pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan," kata dia.

Momen Sambo serahkan buku hitam miliknya ke sang pengacara (merdeka.com)

"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, itu saja isinya," jelasnya.

Sambo pada akhirnya mengungkap isi buku hitamnya saat bersaksi di persidangan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin pada 5 Januari 2023.

Berdasar pengakuan Sambo, buku hitam itu berisi catatan kinerja anak buahnya.

Sambo saat menerima vonis mati (news.detik.com)