Keputusan besar negara Taiwan ini sudah bulat, mereka memutuskan menolak pernikahan sesama jenis. Hal ini dilakukan berdasarkan voting dalam refrendum yang digelar pada hari Sabtu minggu lalu.
Mereka menilai pernikahan sebenarnya adalah menyatukan kedua individu antara pria dan wanita, begini awal ceritanya!
1. Sempat dilegalkan pada bulan Mei 2017 silam
Dilansir dari IDNtimes, sebagian besar pemilih di Taiwan menolak untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Padahal, sebelumnya pernikahan sesama jenis dilegalkan sejak Mei 2017 lalu yang menjadikan Taiwan sebagai negara Asia pertama yang melegalkan ini. Akan tetapi, pemerintah Taiwan justru berada dalam tekanan hingga akhirnya digelar sebuah referendum pada hari Sabtu kemarin.
ada sekitar 7 juta suara memilih mengakui pernikahan antara pria dan wanita, sedangkan 3 juta suara lainya mengakui pernikahan sesama jenis sehingga sudah dipastikan pernikahan sesama jenis akan bersifat ilegal.
Sebelumnya kelompok konservatif sempat mempertanyakan tentang undang-undang yang berlaku di sana telah mendefinisikan pernikahan sebagai penyatu kedua individu antara pria dengan wanita.
Hal itu akhirnya menimbulkan gejolak perdebatan antara kelompok konservatif dengan kelompok aktivis HAM serta komunitas LGBT di Taiwan.
Taiwaan tolak LGBT (Philly.com)
2. Hasil refrendum Taiwan disayangkan oleh pihak Amnesty International
Menurut Direktur Pelaksana Amnesty International untuk Taiwan, Annie Huang, menyayangkan hasil referendum ini. Ia juga menambahkan hasil referendum ini sebagai langkah mundur dalam penegakkan HAM di Taiwan.
"Namun, terlepas dari kemunduran ini, kami tetap yakin bahwa cinta dan kesetaraan pada akhirnya akan menang. Hasilnya tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk semakin melemahkan hak-hak orang LGBTI," kata Annie.
"Pemerintah Taiwan perlu meningkatkan dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memberikan kesetaraan dan martabat untuk semua, terlepas dari siapa orang yang dicintai," ungkap Annie Huang yang dilansir dari kutipan situs, CNN.
Begitu pula dengan sikap manajer kampanye regional Amnesty International untuk Taiwan, Suki Chung, beliau menilai hasil refrendum ini tidak boleh dijadikan sebagai alat untuk melemahkan kaum LGBT.
"Pemerintah harus membuat undang-undang untuk kesetaraan pernikahan pada 2019 untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Suki Chung.
Hasil refrendum Taiwan disayangkan oleh pihak Amnesty International (nextshark.com)
3. Sebelumnya, fihak pemerintah Taiwan menilah hasil refrendum tidak akan berpengaruh pada putusan asli di pengadilan
Menurut pemerintah setempat, hasil refrendum ini tidak akan berpengaruh dengan keputusan asli di pengadilan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Kelompok aktivis LGBT khawatir, hak mereka akan dilemahkan usai refrendum ini.
Sedangkan untuk hasil ini, pemerintah Taiwan sampai sekarang belum memberikan komentar dan apa dampak-dampaknya. Beberapa pasangan sesama jenis berharap bisa menikah dengan pasangannya bertepatan pada hari pertama keputusan pengadilan dilaksanakan seandainya hasil referendum ini tidak dijadikan sebagai hasil tetap.
Jadi semoga hasil putusan Tiongkok bisa berjalan dengan damai ya gengs.
Hasil refrendum (amnesty.org.au)