Gak Pake Ribet! Cek Sinyal TV Digital Bisa Via Aplikasi, Begini Caranya...

Gak Pake Ribet! Cek Sinyal TV Digital Bisa Via Aplikasi, Begini Caranya...

Mulai 2 November 2022 lalu, pemerintah telah meresmikan pemberhentian siaran televisi analog atau analaog switch off. Meski begitu, pemberhentian ini masih dilakukan secara bertahap. Dari mulai serentak di Jabodetabek, baru nanti dilanjutkan di daerah-daerah sekitarnya sampai seluruh Indonesia.

Dengan diberlakukannya program ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memiliki TV digital atau memasang 'set top box' untuk menikmati siaran digital. Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan bahwa sinyal di daerah tinggal mudah dijangkau.

# Cara Cek Sinyal Televisi Digital

Untuk mengecek apakah di daerahmu sudah terjangkau sinyal digital atau belum, kamu bisa mengeceknya menggunakan aplikas 'Sinyal TV Digital'

Untuk itu, pastikan kamu unduh dan pasang terlebih dulu aplikasi cek sinyal TV digital di ponsel pintar.

TV analog dan digital (suara.com)

Jika aplikasi sudah terpasang, kamu bisa ikuti panduan di bawah ini:

1. Buka aplikasi 'Sinyal TV Digital'.

2. Kemudian, izinkan aplikasi untuk mengakses lokasi di ponsel pintar.

3. Aplikasi nantinya akan memperlihatkan tempat di mana kamu berada.

4. Lewat gambar atau peta di dalam aplikasi, akan diberi tahu pemancar terdekat dari lokasi yang sedang kamu akses lewat ponsel pintar.

5. Klik akun ‘bidik’ di tengah untuk mengetahui jenis pemancar terdekat di daerah rumah.

6. Kamu bisa klik ‘see mux detail’, untuk mengetahui informasi detail perihal pemancar terdekat, bagaimana kekuatannya, dan siapa operatornya.

7. Untuk tahu apakah sinyal TV digital di tempat tinggal bagus atau tidak, bisa dilihat dari kode warna.

8. Jika warna merah, itu artinya sinyal TV digital sangat prima, sementara bila warna hijau, kuning, atau abu-abu, sinyal TV digital mungkin akan lemah.

9. Berikutnya, untuk mengetahui daftar televisi yang bisa kamu akses, kamu dapat klik ‘ikon’ foto.

Set Top Box (nusantara.rmol.id)

# Apakah Televisi di Rumahmu Sudah Menangkap Sinyal Digital?

Jika kamu sudah cek sinyal TV digital lewat aplikasi tapi kamu masih bingung apakah TV di rumahmu sudah memenuhi standar televisi digital atau belum, kamu bisa cek dulu dengan cara ini:

1. Akses laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

2. Lalu, klik menu ‘Perangkat TV Digital’.

3. Pilih menu ‘pilih kategori’, dan klik menu ‘televisi’.

4. Kamu dapat menulis merek televisi lengkap dengan model  atau tipe pada kolom pencarian yang sudah disediakan.

5. Jika televisi memang sudah mampu menerima siaran digital, merek TV akan tertera pada situs tersebut.

6. Jika belum, maka akan muncul tulisan: “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat.”

7. Jika belum bisa menangkap sinyal digital, kamu bisa segera membeli set top box.

Semoga artikel ini bermanfaat ya.

Cara cek sinyal TV digita (diskominfotik.lampungprov.go.id)