Gara-gara Bawa Rendang dalam Koper, Turis Indonesia Kena Denda Rp 26 Juta dan Ditolak Masuk Australia

Gara-gara Bawa Rendang dalam Koper, Turis Indonesia Kena Denda Rp 26 Juta dan Ditolak Masuk Australia.

Baru-baru ini Turis asal Indonesia kena denda sebanyak Rp 26 juta dan ditolak masuk Australia setelah kepergok membawa rendang di Perth International Airport, Australia. Sebelumnya, pemerintah Australia memang lebih teliti dan berhati-hati terhadap barang bawaan turis yang berpotensi dapat menyebarkan penyakit mulut dan kuku.

Dikutip USS Feeds, turis asal Indonesia itu dilaporkan membawa 1,4 kg daging bebek, 1,4 kg rendang sapi, lebih dari 500 gr daging beku serta 900 gr daging ayam dalam kopernya. Menurut pengakuannya, turis tersebut ingin menjual daging yang dibawanya kepada komunitas lokal di Perth.

Perlu disimak, ada sejumlah barang yang tidak boleh kamu bawa saat hendak naik pesawat. Hal ini berlaku bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan jauh maupun dekat. Kalo kamu tetap ngeyel bisa jadi hal yang terjadi pada turis Indonesia sebelumnya akan terjadi ke kamu.

Cairan dalam Botol dengan Tutup Fliptop

Ketika travelling menggunakan pesawat, penumpang sering membawa benda cair dalam bagasi maupun kabin seperti sabun, shampo, pencuci muka, parfun, produk kecantikan dan lainnya.

Mengacu pada Peraturan Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) cairan yang dibawa penumpang maksimal 100 ml di kabin. Jika lebih dari itu maka cairan lebihnya diharuskan pindah ke bagasi.

Penggunaan botol dengan tutup fliptop tidak disarankan karena ukurannya yang lebih besar daripada tutup botol model lain sehingga memakan lebih banyak tempat. Selain itu, tekanan udara yang tinggi saat di pesawat membuat botol dengan tutup fliptop akan meledak sehingga cairan akan menyemprot kemana-mana.

Benda Tajam dan Senjata

Segala macam benda tajam dan senjata dilarang dibawa saat perjalanan menggunakan pesawat. Alasannya, tidak lain karena berpotensi mengancam keselamatan penumpang pesawat. 

Misalnya pisau, silet, pemecah es, pemotong daging, pistol, ketapel, bahkan benda yang biasa kita gunakan seperti pemotong kuku, pinset alis dan pisau cukur pun dilarang untuk dibawa. Jika memang mendesak dan ada kepentingan, kamu bisa mendaftarkan benda tajam dan senjata di bagasi yang terdaftar dan telah memenuhi persyaratan khusus.

Bahan Peledak dan Mudah Terbakar 

Barang-barang yang tak boleh ada dalam kabin serta bagasi pesawat ini meliputi alkali, zat korosif, bahan radioaktif, topi peledak, dinamit, flare, granat, kembang api, replika bahan peledak, aerosol, dan lainnya. Bahan bakar juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam bagasi serta kabin seperti bensin, minyak tanah, obor gas, korek api, cat, pemutih dan klorin.

Gara-gara Bawa Rendang dalam Koper, Turis Indonesia Kena Denda Rp 26 Juta dan Ditolak Masuk Australia (Tamasya)

Produk dari Olahan Hewani yang Berpotensi Menyebarkan Bakteri

Meskipun sudah diolah, sejumlah produk yang dihasilkan dari hewan umumnya mengandung bakteri patogen yang berpotensi menginfeksi banyak orang. Contohnya susu, keju, hingga rendang seperti yang terjadi pada turis Indonesia baru-baru ini. 

Minuman Beralkohol dengan Kandungan Lebih dari 140 Proof

Proof adalah satuan yang digunakan untuk mengukur banyaknya etanol dalam minuman beralkohol. Jika kamu membawa minuman beralkohol dengan kandungan lebih dari 140 proof atau setara 70% alkohol, maka siap-siap kamu akan diciduk petugas bandara. (Riska Nurul Fatimah)

Gara-gara Bawa Rendang dalam Koper, Turis Indonesia Kena Denda Rp 26 Juta dan Ditolak Masuk Australia (LintasHaba)