Penahanan Nikita Mirzani Dinilai Aneh, Sahabat Singgung Kasus Dugaan Penyekapan Dito Mahendra Hingga Colek Kapolri

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru beri komentar soal penahanan kerabatnya hingga singgung kasus Dito Mahendra.

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru ikut memberikan tanggapan soal penahanan kerabatnya. Melalui Instastory-nya, Fitri menyebut kalau Nikita sudah mengetahui dan siap akan kembali diperlakukan secara tidak adil. 

"Tidak ada komen untuk penahanan nikita, karena nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi lagi tidak adil di negeri ini," ungkap Fitri Salhuteru dalam tulisan panjangnya yang diunggah pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Lebih lanjut, wanita yang berprofesi sebagai pengusaha ini lantas membandingkan kasus yang menjerat Nikita Mirzani dengan kasus Dito Mahendra. Di mana, sebelumnya Dito dengan kekasihnya, Nindy Ayunda dilaporkan atas kasus dugaan penyekapan terhadap mantan supirnya.

"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di polres @polres.jaksel tentang kejahatan ‘ham’ penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa ditegakkan. Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," sambungnya.

Fitri Salhuteru pun merasa aneh karena kasus yang menjerat Nikita Mirzani terbilang minim bukti. Tapi sahabatnya malah diperlakukan seperti penjahat berat. Sementara kasus dugaan penganiayaan Dito Mahendra yang sudah jelas buktinya, justru masih dibiarkan bebas.

Seiring dengan hal ini, Fitri sempat menyebut nama Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dan menandai akun Instagramnya. Dia memohon agar Kapolri ikut memperhatikan kasus Nikita Mirzani dan bisa memberikan keadilan untuk ibu tiga orang anak itu.

"Semoga bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita. Jika ITE yang buktinya tidak jelas saja Nikita diperlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran," jelas Fitri.

Postingan Fitri Salhuteru (Instagram)

Menanggapi postingan seorang rekannya, Fitri Salhuteru juga menantikan keadilan apa yang akan diberikan Kapolri pada Nikita Mirzani. "Semoga keadilan bisa ditegakkan, mau tau seadil apa hukum di Indonesia setelah bapak @listyosigitprabowo membenahi kepolisian," tandas Fitri Salhuteru.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa malam, 25 Oktober 2022, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra di Polres Serang Kota.

Nikita Mirzani sendiri dikenakan pelanggaran UU ITE dan akan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.

Potret Nikita Mirzani Saat Akan Dibawa Ke Rutan (Gelora News)