Ngeri! Nyamar Jadi Dewa Hindu Berkedok Buka Jasa Hapus Dosa, Wanita Ini Paksa Korbannya Makan Kotoran

Kisah wanita menyamar sebagai dewa Hindu dan membuka jasa menghapus dosa, tapi berujung hukuman penjara.

Seiring berjalannya waktu, pekerjaan di bidang jasa makin beragam. Hal ini juga karena mengikuti kebutuhan pasar. Akan tetapi, jasa yang ditawarkan semakin nyeleneh dan di luar dugaan. Seperti yang pernah ditawarkan wanita di Singapura ini.

Dilansir dari South China Morning Post, seorang wanita bernama Woo May Hoe menghadapi 50 tuduhan penipuan setelah menyamar sebagai Dewi Hindu untuk mendapatkan keuntungan. Hal ini bermula saat kondisi Covid-19 yang menyebabkan banyak orang meninggal.

Wanita berusia 52 tahun itu pun membuka jasa untuk menghapus dosa-dosa mereka. Namun ritual yang dilakukan terbilang sangat di luar nalar. Woo May Hoe memaksa lima korban yang datang kepadanya untuk menelan kotoran manusia.

Tidak hanya itu saja, wanita itu juga memerintahkan para korban untuk mencabut gigi mereka sendiri. Bahkan, May memukuli kliennya dengan tongkat pel dan menyebutnya sebagai bagian dari ritual penyucian diri.

Selain penganiayaan fisik, Woo May Hoe juga dituduh menipu beberapa korban yang melibatkan jutaan dolar. Semua korban dilaporkan sudah menyerahkan uang tunai mulai dari SGD$3.000 (Rp34 juta) hingga SGD$100.000 (Rp1 miliar) kepada May untuk membeli ternak.

Uang ini sebagai bentuk sumbangan untuk menebus dosa, meningkatkan kesehatan atau mencegah orang tua mereka mengalami masalah kesehatan. Di tahun 2012, seorang wanita juga pernah menyerahkan SGD$500.000 (Rp5,4 miliar) tunai kepada Woo untuk tujuan yang sama.

Pengadilan Di Singapura (Yahoo News)

Sebenarnya, Woo May Hoe sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan selama dua tahun sejak Oktober 2020. Dia pertama kali dibawa ke pengadilan dengan tuduhan 10 pelanggaran. Tapi beberapa waktu lalu, ada 40 dakwaan lainnya yang diajukan terhadap May Hoe.

Tuduhan baru ini meningkatkan jumlah korban penipuan yang dilakukan Woo May Hoe, dari 8 korban menjadi setidaknya 14 korban. Dia dituduh menargetkan korban antara tahun 2012 dan Mei 2020. May Hoe akan kembali disidang pada 17 November.

Saat ini, dia masih ditahan dengan jaminan sebesar SGD$200,000 (Rp2,1 miliar). Kalau terbukti menyebabkan masalah kesehatan dengan memaksa seseorang menelan zat berbahaya, Woo May Hoe bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan denda untuk setiap pelanggaran yang dilakukannya.

Ilustrasi Ritual (Dream.co.id)