Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah, Kata Menag

Kartu nikah bukan pengganti buku nikah, ujar Menag.

Baru-baru ini heboh deh dunia sosmed karena masalah kartu nikah, dan kali ini dan terjawab sudah oleh bapak Lukman Hakim Saifuddin.

Mentri agama  Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kartu nikah tidak bakalan mengganti buku nikah. Menurut dia, kartu yang diluncurkan itu tidak akan menghapus peranan buku nikah.

"Bukan pengganti buku nikah," tegas Lukman di Jakarta, yang dikutip dari situs idntimes.com, Selasa 13 November 2018.

Kartu nikah buat inovasi pencatatan kependudukan sipil

Pernyataan Menag itu terkait dengan informasi yang beredar luas bahwa ada upaya pemerintah menghapus buku nikah seiring dengan launching kartu nikah yang terintegrasi dengan sistem informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah).

Pak Lukman mengatakan, tentang keberadaan kartunikah tersebut merupakan sebuah inovasi untuk pencatatan kependudukan sipil, terutama dari unsur riwayat pernikahan.

"Simkah ini pencatatannya terintegrasi dengan nama pemilik Simkah. Ini nanti dipadukan data dukcapil. Setiap data warga kita terintegrasi dengan baik," ujar nya. 

Kartu nikah (smartstore.oomph.co.id)

Memudahkan pengenalan identitas riwayat pernikahan

Menurut Lukman, kartu nikah itu dapat memudahkan untuk pengenalan identitas riwayat perniikahan dengan segera.

"Ada foto dan barcode di kartu. Di AppStore bisa kita pindai data warga. Siapa, NIK, kapan nikah dan sebagainya," tutur Lukman.

Kartu nikah bukan di hapus (suaraindonesia-news.com)

Penerbitan kartu nikah di bulan November

Penerbitan kartu nikah sudah diluncurkan pada pekan lalu. Untuk penerbitnya akan dilakukan akhir November 2018.

Buat tahap pertama kartu nikah itu kemenag telah meluncurkan satu juta Simkah untuk 500 ribu pasangan.

Soal perbanyakan kartu nikah akan dievaluasi terlebih dahulu dengan melihat kesuksesan Simkah pada periode pertama. "Kita lihat perkembangan," ujar Menag.

Nah kan sekarang jadi jelas, kalau buku nikah tidak akan digantikan oleh kartu nikah atau Simkah. 

Jadi jangan termakan isu dengan nikah cepat biar kebagian buku nikah, sampai kapanpun juga kamu bakalan dapat buku nikah kok.

Masa pemerintah gak memikirkan hal itu, tenang aja, jadi berita yang sudah beredar sudah terpatahkan karena pak Mentri agama Lukman Hakim Saifuddin sudah angkat bicara.

Dengan adanya kartu nikah atau Simkah, akan memudahkan pendataan dan deteksi pernikahan kamu dimana saja dengan teknologi modern.

Ayo sama-sama dukung program Menag untuk mewujudkanya. Indonesia makin kece dengan berbasis teknologi dan tentunya akan semakin berkembang agar mampu bersaing dengan negara-negara lainya.

Mentri Agama (thetanjungpuratimes.com)