Adik Maudy Ayunda, Amanda Khairunissa menikah dengan pria keturunan Inggris bernama Tavan Dutton pada Minggu (18/9) lalu. Kakak beradik ini memang sangat kompak karena menikah di tahun yang sama namun hanya berbeda bulan saja.
Diketahui sebelumnya, Maudy Ayunda menikah dengan pria kebangsaan Korea Selatan, Jesse Choi pada 22 Mei 2022. Belum genap setahun, nampaknya sang adik sudah menyusulnya. Benarkah menikah di tahun yang sama dapat mendatangkan sial?
Menurut adat Jawa, kakak beradik dilarang menikah di tahun yang sama karena akan menimbulkan kesialan. Salah satunya (kakak atau adik-red-red) harus mengalah dengan menikah di tahun berikutnya.
Sementara Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam video “Tanya Jawab Seputar Amalan Sehari-hari” dalam channel YouTube @AlQalamchannel menjelaskan pandangan Islam melihat fenomena ini. Jika dua insan sudah saling suka dan mampu berumah tangga maka sangat dianjurkan untuk menyegerakannya.
“(Menikah pada tahun yang sama-red) boleh. Beda satu hari pun boleh. Hari ini adiknya menikah, besok kakaknya boleh. Itu keyakinan nenek moyang saja. Nanti kalau menikah begini, begitu. tak ada itu,” ujar Ustadz Abdul Somad.
Rasulullah sendiri sangat menentang tasya’um (menganggap sial sesuatu yang baik-red).Habib Hasan juga meyakini bila saudara sekandung menikah di bulan atau tahun yang sama akan mendatangkan kesialan, itu adalah bentuk tasya’um. Tasya’um dilarang dan dicela Nabi Muhammad SAW.
Adik Maudy Ayunda Nikah di Tahun yang Sama dengan Sang Kakak, Benarkah Bisa Kena Sial (Instagram@maudyayunda)
“Ketika ada pernikahan dua bersaudara menjadi satu maka ada yang kalah (sia-red)? Dari mana ini semua. Ini aqidah batil, sangkaan batil yang perlu kita tolak. Jangan dikaitkan sesuatu itu dengan kejelekan, apalagi hal yang indah, pernikahan ini indah,” tegas Habib Hasan.
Sementara secara rasional, menggelar lebih dari satu pernikahan di tahun yang sama akan menghabiskan banyak biaya dan menguras tenaga yang sama besarnya sehingga berpotensi menjadi beban keluarga.
Sejatinya pernikahan bukan antara dua orang saja, tapi juga melibatkan orang tua, saudara dan sanak keluarga dari kedua mempelai. Jika ada dua pernikahan dalam jangka waktu yang berdekatan misal dalam satu tahun, maka akan membuat orang tua menjadi sungkan karena dianggap meminta sumbangan dua kali kepada tamu yang diundangnya.
Selain fisik dan materil, yang perlu disiapkan juga mental. Jika sang anak harus ikut sang suami, maka orang tua dan keluarga harus siap merelakan salah satu anggota keluarganya ini diboyong pasangannya. Maka dari itu kita wajib memikirkan matang-matang pemilihan pelaksanaan pernikahan.(Riska Nurul Fatimah)
Adik Maudy Ayunda Nikah di Tahun yang Sama dengan Sang Kakak, Benarkah Bisa Kena Sial (Rukita)