Effendi Simbolon adalah anggota Komisi I DPR RI yang belakangan sedang ramai dibicarakan. Sosoknya jadi sorotan publik lantaran menyebut TNI layaknya gerombolan. Effendi menyampaikan ungkapan tersebut ketika rapat dengan Kementerian dan panglima TNI.
Di luar kontroversi yang dilakukan Effendi, informasi seputar harta kekayaannya patut dikulik. Hal itu lantaran menurut laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Effendi memiliki harta lebih dari Rp151 miliar.
# Harta Kekayaan Effendi Muara Sakti Simbolon
Pada laporan terbaru 31 Desember 2021, Effendi diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 151.829.962.798. Harta ini naik sekitar 6 miliar dari tahun sebelumnya, 2020, yaitu Rp 145.819.108.473.
Effendi Simbolon, anggota Komisi I DPR RI (nasional.kompas.com)
1. Aset Tanah dan Bangunan
Harta kekayaan Effendi Simbolon paling banyak berasal dari aset tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 133.600.000.000. Ia memiliki 9 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tapanuli Utara hingga Jakarta.
Bahkan salah satu bidang tanah di Tapanuli Utara miliki Effendi dilaporkan memiliki luas 166000 m2 atau lebih dari 16 hektar. Luasnya sekitar 20 kali lapangan bola.
2. Mobil Mewah
Selain itu, Effendi Simbolon juga memiliki beberapa mobil mewah yang juga dilaporkannya dalam LHKPN. Total, politikus partai PDI Perjuangan ini memiliki 8 mobil.
Beberapa daftar mobil mewah Effendi Simbolon di antaranya adalah:
- TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2016, Rp. 650.000.000
- RUBICON JEEP Tahun 2011, Rp. 500.000.000
- HYUNDAI H1 ROYAL Tahun 2019, Rp. 600.000.000
- MAZDA MAZDA 3 Tahun 2021, Rp. 500.000.000
- Effendi juga memiliki surat berharga senilai Rp - 1.271.364.000. Tak hanya itu, kas dan setara kas miliknya mencapai Rp 13.003.598.798.
Hebatnya, dalam tahun pelaporan ini Effendi tercatat tidak memiliki hutan sepeser pun.
Dandim 0623/Cilegon yang marah karena disebut 'gerombolan' oleh Effendi (tvnonews.com)
# Effendi Dilaporkan ke MKD
Awalnya Effendi menyebut ada temuan bahwa hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak harmonis.
Selain itu, dia juga mengatakan adanya informasi yang menyebut adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
"Ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi dalam rapat kerja di DPR, Senin (5/9/2022).
Belakangan, ucapan Effendi kemudian dipermasalahkan. Effendi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang terkait hal tersebut.
Effendi dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI. MKD pun bakal melakukan rapat menindaklanjuti laporan tersebut.
Effendi SImbolon dilaporkan ke MKD (nasional.sindonews.com)