Susno Duadji dikabarkan mendapatkan teror dari oknum polisi beberapa waktu lalu. Susno menduga hal itu terkait kasus Ferdy Sambo . Seperti diketahui Susno yang merupakan mantan Kabareskrim Polri dianggap vokal dalam memberikan tanggapan soal kasus yang sedang hangat diperbincangan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.
Seperti apa bentuk dugaan teror yang dialami oleh Susno dari beberapa oknum Polisi? Apakah Susno akan memberikan perlawanan? Berikut fakta dugaan teror yang dialami Susno terkait kasus Ferdy Sambo.
1. Kronologi
Kejadian dugaan teror yang dilakukan beberapa oknum polisi terjadi pada 16 Agustus 2022 silam. Kala itu beberapa polisi datang ke lokasi pertambangan milik anak Susno di Sumatera Selatan. Susno menduga kehadiran beberapa oknum polisi itu bisa jadi untuk mengintai keluarga Susno yang ada di lokasi.
2. Jumlah Polisi
Tidak diketahui jumlah polisi yang datang ke tempat usaha anak Susno. Yang jelas beberapa polisi itu menggunakan mobil dinas polisi dengan nomor kendaraan Jakarta. Ada juga salah satu kendaraan jenis Indonesia Automtatic Fingerprint System atau Inafis. Susno menyebut saat datang, polisi itu tidak membawa surat tugas.
3. Asal Polisi
Meski menduga polisi-polisi yang datang berasal dari Jakarta, Susno juga merasakan bahwa para polisi itu adalah polisi yang pro dengan Sambo. Mereka sepertinya tidak suka dengan sikap Susno yang memberikan dukungan agar proses kasus kematian Brigadir J dibuka seterang-terangnya agar terungkap dalang pembunuhan.
4. Tidak Takut
Meskipun diduga dapat teror, Susno mengaku tidak takut. Susno akan tetap vokal dan kritis menanggapi kasus Sambo. Susno berjanji tidak akan diam dan tetap pro akan kebenaran. “Saya tidak akan diam, saya tidak takut,” kata Susno dilansir dari Kompas TV.
Fakta Dugaan Teror yang Dialami Susno Duadji Terkait Kasus Ferdy Sambo (Tempo.co)
Sebenarnya Susno dan Sambo memiliki kesamaan. Dulu saat masih menjadi Kabareskrim Polri, Susno juga terlibat kasus hukum yang menyebabkan dirinya harus dipenjara selama beberapa tahun. Termasuk pro kontra cicak vs buaya dimana ada hubungan memanas antara KPK dan Polri.
Susno dua kali terjerat kasus hukum. Pertama ia dipidana 3 tahun 6 bulan penjara karena menerima suap Rp 500 juta dalam menangani perkara PT Salmah Arwana Lestari. Kasus berikutnya Susno disebut memperkaya diri dari dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2008 lalu. Ia diketahui melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Susno kini sudah menghirup udara bebas. Susno setelah pensiun menjadi petani di kampung halamannya di Sumatera Selatan.
Fakta Dugaan Teror yang Dialami Susno Duadji Terkait Kasus Ferdy Sambo (Populis)