Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Segini Jumlah Gaji dan Tunjangannya

Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Segini Jumlah Gaji dan Tunjangannya

Nama Irjen Ferdy Sambo menjadi perbincangan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kematian Brigadir J.

Namun di luar dari kasus tersebut, sebagai seorang jenderal, Ferdy Sambo pun sempat menangani berbagai kasus besar. Salah satunya ketika ia menjabat sebagai Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya di tahun 2009-2010.

Ia berhasil mengungkap kasus curanmor bersama jajarannya. Lantas, berapa sih gaji dan tunjangan polisi yang berpangkat irjen seperti Ferdy Sambo?

Seperti yang kita tahu bahwa Polri akan memberikan gaji pokok dan tunjangan setiap bulannya. Nah, berikut ini adalah daftar gaji para 4 tingkatan jenderal polisi:

Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Besaran gaji jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya.

Berikut rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019.

- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Presiden Jokowi pun sempat melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri melalui Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk polisi dengan pangkat Irjen, diperkirakan mendapatkan tunjangan sekitar Rp 29.085.000 per bulannya.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kematian Brigadir J (suara.com)