Anak Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang bernama Futri Zulya Savitri memutuskan untuk mengajukan permohonan pergantian nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu bersamaan setelah dirinya menyandang status sebagai janda setelah pernikahannya dengan anak Amien Rais, Mumtaz Rais resmi berpisah.
Futri Zulya Savitri pun kini mengganti namanya menjadi Putri Zulkifli Hasan. Dalam putusan PN Jakarta Selatan 430/PDT.P/2022/PN JKT.SEL dilansir dari InsertLive, dicantumkan permohonan ganti nama atas nama Futri Zulya Savitri. Pengadilan meneteapkan permohonan pemohon untuk mengganti nama.
“Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor:10940/jt/1998 dari Kantor Catatan Sipil Jakarta Timur dari semula bernama Futri Zulya Savitri menjadi Putri Zulkifli Hasan.
Belum diketahui apa alasan Putri mengubah namanya. Apakah ada hubungannya dengan rumah tangganya dengan Mumtaz yang akhirnya berakhir? Sementara itu laman Instagram Futri Zulya Savitri sudah menghilang setelah Salinan putusan itu keluar. Bisa jadi wanita berhijab ini akan mengubah Instagram dengan namanya yang baru.
Seperti diketahui, Putri bercerai dengan Mumtaz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara mereka sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berdaskan isi replik dalam putusan di Mahkamah Agung RI, terungkap dugaan penyebab Futri menggugat cerai Mumtaz.
Dalam isi replik tersebut diduga Mumtaz memiliki masalah kejiwaan yang tidak stabil. Karena masalah kesehatan tersebut bisa jadi alasan Futri melayangkan gugatan cerai kepada Mumtaz meskipun pernikahan mereka sudah dikaruniai dua orang anak.
Resmi Menjanda, Anak Menteri Perdagangan Putuskan Ubah Nama Jadi Putri Zulkifli Hasan (Detikcom)
Karena mengalami masalah kejiwaan, Mumtaz rutin melakukan pengobatan dengan dokter atau ahli kejiwaan yang kompeten. Tak disangka, masalah kejiwaan terseut menyebabkan komunikasi suami istri itu menjadi tidak stabil. Mereka sering melakukan pertengkaran dan berselisih satu sama lain.
Beredar informasi jika gangguan masalah kejiwaan Mumtaz tak hanya memicu masalah dalam rumah tangga dengan istrinya saja karena diduga politikus itu juga diduga melakukan penganiayaan terhadap orang lain, misalnya asisten rumah tangga yang bekerja di rumah.
Hasil perceraian keduanya mengharuskan Mumtaz sebagai pihak tergugat harus menunaikan kewajibannya, misalnya memberikan nafkah sebesar Rp 30 juta untuk kedua anak-anaknya. Hak asuh anak pun didapatkan oleh Futri. Meski begitu Mumtaz diperbolehkan bertemu buah hati.
Resmi Menjanda, Anak Menteri Perdagangan Putuskan Ubah Nama Jadi Putri Zulkifli Hasan (Indozone)