Tanpa Disadari, Es Kopi Kekinian Bakal Jadi Haram Kalau Ada Bahan Ini, Waspada Mulai Sekarang

Tanpa Disadari, Es Kopi Kekinian Bakal Jadi Haram Kalau Ada Bahan Ini, Waspada Mulai Sekarang

Es kopi dan es kopi susu kini menjadi tren minuman yang digemari khususnya anak-anak muda. Tidak heran kalau bisnis kopi kekinian belakangan banyak digeluti karena menjanjikan untung yang menggiurkan. Meski begitu, mulai sekarang para penikmat kopi harus waspada dan lebih berhati-hati.

Pasalnya, minuman kopi kekinian itu bisa menjadi minuman yang haram. Pada dasarnya, es kopi termasuk makanan halal. Tapi ternyata, ada kemungkinan es kopi menjadi haram dikonsumsi umat Muslim. Hal ini karena penambahan bahan tertentu di dalam kopi.

Kopi kekinian yang dijual di berbagai coffee shop diketahui menyediakan beragam varian dengan penambahan sirup perasa, essence, topping sampai penggantian jenis kopi maupun susu yang dipakai sebagai bahan utama minuman tersebut.

Dian Widayanti, seorang konten kreator yang fokus membahas makanan halal pernah menjelaskan melalui Instagramnya kalau perubahan jadi kopi haram ini dipengaruhi penambahan perasa pada es kopi. Adapun beberapa diantaranya adalah rum, Baileys, Kahlua, Irish, dan Wine yang jelas mengandung alkohol, di mana haram untuk umat Islam mengonsumsinya.

Seperti diketahui, Baileys sejatinya merupakan minuman beralkohol yang dibuat dari whisky Irlandia, krim, gula serta kakao. Sedangkan Kahlua adalah minuman beralkohol rasa kopi yang berasal dari Meksiko dengan dibuat dari kopi Arabika dan vodka.

Walaupun pembuat es kopi berdalih mereka hanya menggunakan essence saja dan bukan alkohol sungguhan, nyatanya essence rum masih mungkin mengandung alkohol sungguhan. Bahkan jumlahnya bisa mencapai 45%.

Foto: Kopi Kekinian Pakai Rum (Instagram/@dianwidayanti)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah menegaskan produk apapun yang menyerupai penggunaan atau menggunakan makanan serta minuman yang diharamkan, maka tetap bersifat haram. Termasuk pada Rum, Baileys, Kahlua dan Irish dalam bentuk essence atau sirup perasa.

Oleh karena itu, disarankan untuk menghindari sama sekali coffee shop yang menjual menu Rum, Baileys, Kahlua sampai Irish. Adapun beberapa coffee shop yang sudah halal menurut MUI antara lain Starbucks, Janji Jiwa, Kopi Kenangan, Animo, dan Maxx Coffee.

Foto: Baileys – Kahlua (Instagram/@dianwidayanti)