Rabu, 6 Juli 2022 lalu, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk mengungkap sebuah kasus pornografi online yang diperagakan oleh seorang model bernama Miranda.
Dalam kasus tersebut, seorang wanita bernisial SN kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap setelah terkena patroli cyber Polsek Kebon Jeruk. Berdasarkan pemeriksaan, sosok SN diketahui mendapatkan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.
# Sudah Puluhan Kali Melakukan Live Streaming Selama 3 Bulan
Dari pengakuannya kepada polisi, SN telah 3 telah puluhan kali melakukan kegiatan live streaming selama 3 bulan.
"Pelaku SN sudah melakukannya selama 3 bulan. Live streaming, dengan penghasilan 30 juta per bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.
Barang bukti yang didapat dari kasus pornografi online(sindikatpost.com)
Kombes Pas juga menjelaskan bahwa SN mendapatkan penghasilan dari setiap live streaming di aplikasi ManggoLive.
"Mereka ada bayarannya, mereka dari live streaming dengan siapa yang ikut," ujarnya.
Sementara itu, dari keterangan pelaku lainnya, RH, seorang mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana penyebaran pornografi atau terkait dengan UU ITE mengaku sudah 6 bulan menjalani kegiatan sebagai pencari talent atau model aksi pornografi.
Tersangka kasus pornografi online (sorotnews.co.id)
"Pelaku RH sudah melakukan aksi selama 6 bulan dengan penghasilan 25 juta per bulan. Dari pengakuannya, dia sudah ada 150 talent. Kita masih pendalaman dengan (talent) lain. Kita akan kordinasi dengan saksi ahli," katanya.
RH berperan sebagai sub agensi dari agen unicorn yang berada di luar negeri. Ia juga bertugas sebagai pencari talent atau model melalui akun Instagram dengan cara menghubungi mereka lewat DM.
Model Miranda ketika ditangkap polisi (megapolitan.okezone.com)