Apakah Jadi Ketum Parpol di Indonesia Dapat Gaji?

Benarkah menjadi ketua umum partai politik atau parpol mendapatkan gaji? Kalau dapat, berapa kisarannya?

Menjadi ketua umum (ketum) partai politik  atau parpol  adalah jabatan yang sangat strategis. Bagaimana mereka bisa memimpin dan mengendalikan banyak kader parpol tersebut. Memiliki tanggung jawab yang cukup berat, apakah ketum parpol mendapatkan gaji setiap bulannya?

Memang tidak diketahui berapa angka nominal pastinya seorang ketum parpol mendapatkan gaji atau penghasilan. Namun yang jelas dalam sebuah parpol akan ada pemasukan uang atau dana partai yang kabarnya rutin disetorkan oleh para anggota atau kadernya.

Misalnya saja seorang anggota DPR RI yang merupakan kader partai itu, biasanya memberikan iuran yang kabarnya berjumlah jutaan rupiah untuk dana partai. Memang jumlah uang yang disetorkan setiap partai bervariasi. Selain pemasukan dari anggota partai, pemerintah juga memberikan bantuan keuangan kepada parpol setiap tahunnya yang jumlahnya cukup besar.

Melansir dari Suara.com, beberapa partai sudah menentukan jumlah uang setoran para anggota kepada partainya. Misalnya Partai Demokrat yang setiap bulannya anggotanya yang menjadi anggota DPR RI harus menyetor uang sebesar Rp 5 juta. Juga ada Partai Golkar yang mewajibkan anggotanya yang jadi anggota DPR menyumbang sekitar Rp 3 juta.

Partai pemenang Pemilu 2019, PDI Perjuangan menjadi parpol yang menerima sumbangan cukup banyak dari kadernya. Sebab untuk kader yang jadi anggota DPR harus menyetorkan uang sebesar Rp 25 juta. Uang itu digunakan untuk keperluan partai dan agenda politik ke depannya.

Lalu partai yang berkiblat pada agama Islam yakni PKS dan PAN juga menerima setoran para kadernya yang jadi anggota DPR. PKS mewajibkan kadernya mengeluarkan dana sekitar Rp 20 juta. Sementara PAN menggunakan cara presentase dari gaji atau pendapatan sebagai anggota DPR sekitar 20 persen yakni Rp 20 juta.

Apakah Jadi Ketum Parpol di Indonesia Dapat Gaji (Kompas.com)

Banyak ketum parpol yang sudah lama menjabat sebagai orang nomor satu di parpol itu. Jika Presiden dan Wakil Presiden masa jabatannya diatur oleh Undang-Undang termasuk maksimal dua periode, berbeda dengan ketum parpol yang memang dibebaskan karena tidak ada Undang-Undang yang mengikat. Makanya beberapa nama masih saja menjabat sebagai ketum seakan tidak mau melakukan regenerasi untuk memilih orang yang menggantikan mereka.

Sebut saja nama-nama seperti Megawati Soekarnoputri yang hampir 30 tahun menjabat sebagai ketum PDI Perjuangan. Setelah Megawati, disusul ketum Partai NasDem Surya Paloh yang sudah jadi ketum selama 9 tahun, lalu ada Prabowo Subianto ketum Gerindra yang sudah 8 tahun jadi ketum.

Apakah Jadi Ketum Parpol di Indonesia Dapat Gaji (Kompas.com)