Mabes Polri Buka Suara Terkait Pengendara Motor yang Ditilang Polantas di Dealer

Mabes Polri Buka Suara Terkait Pengendara Motor yang Ditilang Polantas di Dealer

Beberapa waktu lalu sebuah video viral di sosial media. Kejadian itu terjadi di Lampung. Adalah seorang pengendara motor ditilang Polisi  Lalu Lintas atau Polantas. Anehnya Polantas menilang ketika si pengendara bukan berada di jalan raya melainkan di dalam sebuah dealer motor.

Dalam video itu nampak pengendara motor tidak terima. “Posisinya di dealer pak, bukan di jalan, nggak bisa dong pak (ditilang-red),” kata pria pengendara motor itu. Memang nampak pengendara itu tidak menggunakan helm sementara wanita yang ia boncengi malah yang pakai helm.

Perdebatan alot terjadi. Bahkan ada dugaan Polantas itu melukai telapak tangan wanita yang diboncengi pria itu.Namun hal itu tidak digubris oleh Polantas yang tetap menilang pengendara motor itu. Karena dianggap tidak kooperatif, akhirnya Polantas mengambil motor tersebut.

Gara-gara potongan video itu tentu warganet menyayangkan sikap Polantas itu. Namun hal itu diluruskan oleh Kadiv.Humas Mabes Polri, Irjen.Pol. Dedi Prasetyo. Dalam penjelasan yang dilansir di channel YouTube Deddy Corbuzier, Dedi mengatakan bahwa video viral adalah potongan video. “Ada cerita utuhnya, viral konten video itu diambil sepenggal,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan bahwa pengendara motor berwarna biru sedang mengendarai motor di kawasan jalanan tertib lalu lintas. Namun Polantas melihat bahwa pengendara itu melakukan pelanggaran. “Dia menghindari Polisi dan masuk ke dealer, dikejar masuk dealer, di dalam dealer dilakukan penilangan,” jelas Dedi.

Bahkan ketika dimintai soal surat-surat motor, pengendara itu tidak bisa menunjukkan kepada Polantas. “Dia tidak membawa surat juga,” tegas Dedi. Makanya Polantas pun melakukan penilangan meski berada di halaman dealer.

Pihak Polri Buka Suara Terkait Pengendara Motor yang Ditilang Polantas di Dealer (Tribun Jateng)

Dedi menyayangkan sosok oknum warganet yang merekam dan mengunggah di sosial media dengan video yang tidak utuh. Mengunggah video yang tidak utuh membuat masyarakat bisa menjadi salah paham dan bisa saja membuat citra Polisi menjadi negatif karena kejadian tersebut.

“Yang viralkan video itu malah orang yang nggak tahu apa-apa,” sesal Dedi. Meskipun demikian pihak Polisi pun tidak akan mencari siapa orang pertama kali yang merekam dan mengunggah video pertama kali dan jadi viral. “Kasus ITE nggak semua yang bermuara pada hukum ada kebijakan lainnya,” pungkas Dedi.

Pihak Polri Buka Suara Terkait Pengendara Motor yang Ditilang Polantas di Dealer (SINDOnews)