Bikin Ngilu! Kisah Wanita di Jambi yang Tak Sadar Jika Suaminya Perempuan, Ternyata Selama Ini Pakai Jari Saat Berhubungan Intim

Bikin Ngilu! Kisah Wanita di Jambi yang Tak Sadar Jika Suaminya Perempuan, Ternyata Selama Ini Pakai Jari Saat Berhubungan Intim

Sebuah kisah pilu datang dari seorang wanita di Jambi bernama Nur Aini. Pasalnya, Nur Aini mengaku tertipu karena ternyata suaminya yang bernama Ahnaf Arrafif, selama ini berjenis kelamin wanita. Waduh, gimana ceritanya nih?

Menurut informasi, Nur Aini dan suami berkenalan lewat aplikasi cari jodoh, Tantan. Tak lama setelah berkomunikasi lewat aplikasi cari jodoh, Ahnaf kemudian melamar Nur Aini

# Menikah Secara Sirih Pada Bulan Juli 2021

Pada 23 Juni 2021, Ahnaf Arafif datang untuk melamar ke rumah Nur Aini untuk melamar. Lamaran tersebut lalu disetujui Ibu Nuraini.

Kemudian, pada tanggal 18 Juli 2021, Nur Aini dan Ahnaf Arafif menikah secara sirih di pada pukul 21.00 di rumahnya yang berada di RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.  

Aplikasi cari jodoh Tantan (merdeka.com)

Pada saat itu, Ahnaf menggunakan gelar akademik pada surat keterangan nikah dan mencantumkannya pada souvenir dan paper bag pernikahan.

# Kecurigaan Ibu Nuraini tentang Gelagat Menantu

10 bulan setelah menikah dengan anaknya, Ibu Nuraini mulai melihat gelagat aneh pada menantunya. Pasalnya, ketika hendak mandi, sang menantu tak membuka baju seperti kebanyakan lelaki yang ingin mandi.

Karena kecurigaan itu pula, ibu Nuraini kemudian memaksa menantunya untuk membuka baju di hadapannya.

"Saya minta dia untuk membuka bajunya dihadapan saya. Disitulah, dia ketahuan bahwa dia adalah perempuan," kata Ibu Nuraini.

Ibu Nuraini juga menambahkan, pada saat melamar anaknya, Ahnaf mengaku sebagai dokter spesialis bedah syaraf, "Iya mengaku kepada saya, dia seorang dokter spesialis bedah saraf, dan saya pernah kasih uang senilai Rp67 juta lebih," ujarnya.

Ilustrasi tentang pernikahan (manaberita.com)

Namun setelah dicek, ternyata gelar akademik yang dimiliki Ahnaf tidak ada izin dari pihak yang berwenang. Atas perbuatan Ahnaf sebagaimana diatur, ia diancam pidana sesuai dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

# Menggunakan Jari Saat Berhubungan intim

Diketahui, terdakwa yang bernama asli Erayani ini ternyata selama menikah dengan Nur Aini melakukan hubungan intim menggunakan jari.

"Iya benar, saya memuaskan istri saya dengan menggunakan jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain," ucap terdakwa di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi yang diketuai Alex Pasaribu.

Wah, nyesek banget sih. Kok bisa ya Nur Aini gak sadar selama ini dibohongin oleh Erayani?

Persidangan Ahnaf Arafif atas kasus penipuan (jambiupdateco)