Ternyata! Begini Hukum Melawan Begal Dalam Islam Menurut Hadis Nabi Muhammad, Siapa Yang Bakal Masuk Neraka?

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum melawan begal dalam Islam dan menurut hadis Nabi Muhammad SAW.

Pengguna media sosial dikejutkan dengan viralnya berita tentang korban begal  yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan atas tewasnya dua pelaku oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kejadian ini bermula saat korban bernama Murtede alias Amaq Santi melakukan perlawan terhadap empat orang yang hendak merampoknya dengan senjata tajam.

Amaq sempat melawan dengan sebilah pisau yang dibawanya sambil berteriak minta tolong. Namun tidak ada warga yang datang untuk membantunya. Sampai akhirnya, dua orang pelaku meninggal dunia dalam perlawanan itu sementara dua pelaku lainnya kabur setelah melihat rekan mereka tumbang.

Amaq Santi mengatakan kalau dia terpaksa melawan begal itu karena merasa nyawanya terancam. Namun, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan. Seiring dengan hal ini, penatapan korban sebagai tersangka ini menuai kontroversi bahkan disoroti oleh Bareskrim Polri. Pasalnya, korban dianggap memiliki daya cegah dan lawan yang tinggi terhadap pelaku kejahatan.

Lantas bagaimana hukum melawan begal atau perampok dalam hukum Islam? Rupanya, Ustaz Khalid Basalamah  pernah membahas hukum melawan begal atau perampok ini. Dikutip dari YouTube Channel Muda Mengaji, sang ulama menjabarkan tentang hadis Nabi dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

Ketika itu ada seseorang yang datang kepada Nabi dan berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda kalau seandainya ada seseorang yang mau merampok dan ingin merampas hartaku?.” Tidak disangka, ternyata Nabi Muhammad justru meminta orang tersebut untuk tidak memberikan hartanya kepada perampok tersebut. Nabi malah meminta orang itu untuk melakukan perlawanan.

“Jangan pernah kau berikan hartamu, ada orang minta jangan dikasih. Apalagi orang merampok, beda orang meminta atau mengemis, bukan. Ini ada orang datang mau merampok, jangan dikasih, lawan,” ungkap Ustaz Khalid Basalamah yang dikutip dari YouTube Muda Mengaji, Senin, 18 April 2022.

'Ya Rasulullah bagaimana kalau dia memerangikut, menyerangku, dia memaksa, dia akan membunuhku'. Kata Nabi lawan dia, suruh lawan. Bukan Nabi bilang mengalah aja, kasih hartamu enggak, tapi lawan,” sambungnya.

Foto: Ustaz Khalid Basalamah (YouTube/Muda Mengaji)

Lebih lanjut, jika perlawanan tersebut membuatnya kehilangan nyawa, maka korban justru dianggap mati syahid. “’Ya Rasulullah kalau dia sempat membunuhku bagaimana?’. Kau mati syahid, sama mendapatkan syahadanya orang-orang di medan perang walaupun yang mengganggu dia seorang Muslim tapi penjahat. Ini poin penting makanya tidak boleh pengecut sama sekali,” lanjut Ustaz Khalid.

Namun hal ini berbeda dari perampok tersebut. Karena memiliki niat buruk untuk melakukan tindak kejahatan kemudian malah terbunuh oleh korbannya, maka perampok tersebut akan masuk ke dalam neraka. Sebab, perampok itu mati dalam keadaan belum bertobat dan berniat jahat mencelakai orang lain.

“Bagaimana ya Rasulullah kalau saya yang membunuhnya, kata Nabi dia (perampok) masuk neraka, karena tidak sempat tobat. Dia mau merampok tapi dibunuh, jadi dia akan masuk neraka. Kalau dia Muslim, dibersihin dulu dosanya, baru dia masuk surga, tapi dia akan masuk kedalam api neraka,” tandas Ustadz Khalid Basalamah.

Sang ulama juga menegaskan kalau Rasulullah menganjurkan agar umatnya tidak sampai menjadi pengecut yang pasrah ketika dalam kondisi korban tindak kejahatan. Bagaimana sudah cukup jelas kan? Semoga keterangan dan hadis di atas bisa memberikan manfaat dan menambah wawasan kamu soal tindakan perlawanan dalam kondisi dibegal atau dirampok ya!

Foto: Ilustrasi Begal (Tempo)