Keramas Saat Berpuasa, Beneran Bisa Bikin Batal?

Keramas Saat Berpuasa, Beneran Bisa Bikin Batal?

Bulan Ramadhan biasanya selalu dibarengi dengan cuaca panas di siang hari. Kondisi seperti ini umumnya bikin tergoda untuk mandi dan keramas dengan niatan agar tubuh terasa lebih segar.

Walaupun kesannya sepele, biasanya kita masih ragu dengan hukum keramas di siang hari saat berpuasa. Beberapa orang mengatakan kalo hal ini tak boleh dilakukan saat siang hari dengan berbagai alasan.

Namun perlu diketahui bahwa pada dasarnya ada 8 hal yang bisa membatalkan puasa, seperti muntah secara sengaja, memasukkan sesuatu ke dubur, memasukkan sesuatu ke dalam mulut, nifas, haid, keluarga sperma bagi laki-laki ketika masturbasi dan sebagainya.

Nah, dari beberapa yang disebutkan di atas, jelas jika keramas bukanlah penghalang yang membuat puasa menjadi batal, sehingga kamu tetap bisa melakukannya di siang hari.

Namun menurut Islam, mandi dengan keramas diperbolehkan asalkan tidak boleh ada air yang disengaja masuk ke dalam mulut.

Menurut hadis Riwayat Bukhari, ia pernah mengatakan hal sebagai berikut:

“Saya punya kolam air dan saya berendam di dalamnya saat keadaan berpuasa,” (H.R. Bukhari).

Tidak hanya Anas bin Malik, namun sahabat Nabi Muhammad saw. lainnya seperti Abdullah bin Umar juga pernah melakukan hal serupa. Ia meletakkan kain basah di atas kepalanya untuk mendinginkan kepala dari cuaca panas. Hal tersebut bahkan dilakukan pada saat siang hari ketika bulan Ramadhan.

Hukum keramas saat berpuasa (pexels.com)

Nabi Muhammad saw. pun juga pernah melakukan aktivitas keramas di siang hari ketika merasa tidak nyaman dengan teriknya matahari. Ia menyiramkan air ke kepalanya, sebagaimana disaksikan oleh para sahabat.

Seperti yang dikatakan oleh hadits, yang diriwayatkan oleh H.R. Ahmad:

"Sebagian sahabat melihat Nabi Muhammad Saw. menyiram air ke kepala beliau karena panas di saat beliau berpuasa," (H.R. Ahmad).

Ketentuan keramas saat berpuasa

Dari hadis di atas, sangat jelas jika keramas saat puasa siang hari diperbolehkan dan tidak dilarang selagi tidak ada air yang masuk ke lubang mulut secara sengaja.

Hukum keramas saat berpuasa (pexels.com)