Pasutri Wajib Tahu Nih! Gini Penjelasan Ulama Soal Hukum Mandi Junub Setelah Imsak, Benarkah Haram?

Pasutri Wajib Tahu Nih! Gini Penjelasan Ulama Soal Hukum Mandi Junub Setelah Imsak, Benarkah Haram?

Mungkin masih ada pasangan suami istri (pasutri) yang khawatir dan bertanya-tanya apakah mandi junub  atau mandi wajib  setelah imsak masih sah puasanya? Diketahui sebelumnya, saat ini umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H.

Salah satu yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami-istri. Meski begitu, hubungan intim dengan pasangan tetap diperbolehkan namun setelah berbuka sampai menjelang Subuh saja. Lantas apa hukumnya bagi pasangan yang lupa mandi junub setelah imsak? Benarkah puasanya haram atau batal?

Terkait hal ini, Ustaz Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya memberikan jawaban melalui kanal YouTube, Al-Bahjah TV. Awalnya, Buya menjelaskan kalau hubungan suami-istri yang membatalkan puasa adalah yang dilakukan di siang hari secara sengaja.

“Yang juga membatalkan puasa adalah bersenggama dengan sengaja di siang hari. Siang di sini maksudnya setelah Subuh. Saat Subuh tiba lah kok dia berhubungan suami-istri dengan sengaja, itu batal,” tegas Buya Yahya yang dikutip Selasa, 5 April 2022.

Kemudian, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Jawa Barat tersebut mencontohkan misalnya ada pasutri yang memang jadwal mereka berhubungan setelah sholat Subuh, kemudian keduanya baru ingat kalau mereka sedang berpuasa, maka puasanya tetap sah. Mereka hanya tinggal mandi junub saja.

“Tapi kalau hubungan suami-istri yang tidak sengaja, mungkin mohon maaf kalau ada orang yang jadwal hubungannya adalah habis sholat Subuh, tahu-tahu pas Ramadhan abis sholat Subuh dia berhubungan, setelah selesai baru inget, nah yang seperti itu, rezeki. Puasanya tetap sah dan tinggal mandi (junub),” sambungnya.

Foto: Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

Begitupun dengan suami yang ketika waktunya sahur justru mengajak istrinya berhubungan intim, itupun puasanya masih sah. Jadi, kesimpulannya, mandi junub setelah imsak itu diperbolehkan.

“Kalau senggangnya waktu sahur, misal, si suami bilang 'aku malas sahur makan, aku mau sahur kamu saja'. Eh ketika selesai, tidak lama adzan, belum sempat mandi, puasanya tetap sah, tinggal mandi junub saja,” tandas Buya Yahya.

Foto: Suami-istrii (Tribunnews.com)