Belakangan ini flexing menjadi tren di dunia maya. Istilah ini merujuk pada aktivitas pamer harta yang dilakukan oleh sejumlah public figure di media sosial. Beberapa orang yang kerap menunjukkan kekayaannya pada publik antara lain adalah Indra Kenz dan Doni Salmanan . Lalu bagaimana pandangan Islam terkait hal ini?
Dalam berbagai sumber, flexing memiliki kemiripan dengan dua sifat yang tidak disukai Allah, yaitu riya dan takabur. Keduanya sama-sama identik dengan kegiatan membanggakan diri yang jelas-jelas dilarang dalam Islam.
Riya adalah ketika seseorang melakukan perbuatan baik dengan harapan mendapat pujian dari manusia lain. Sedangkan orang yang takabur biasanya menganggap dirinya paling benar dan menolak semua hal baik yang disampaikan orang lain.
Menurut Ustaz Ahmad Khan, sebagaimana dilansir dari Detik, kedua sifat tersebut hukumnya haram dan tergolong sebagai syirik kecil. Sebagaimana disampaikan dalam berbagai ayat, syirik adalah salah satu dosa besar yang sangat dibenci Allah SWT.
Hukum Flexing Menurut Islam (via Pikiran Rakyat)
Untuk lebih jelasnya, larangan untuk bersikap pria atau takabur sudah dijelaskan dalam ayat suci Alquran. Dalam surat Al-Maun: 1-7 dijelaskan bahwa orang-orang yang bersikap riya adalah golongan yang celaka.
A ra'aitallażī yukażżibu bid-dīn. Fa żālikallażī yadu'ul-yatīm. Wa lā yahddu ‘alā ta’āmil-miskīn. Fa wailul lil-musallīn. Allażīna hum ‘an salātihim sāhụn. Allażīna hum yurā'ụn. Wa yamna’ụnal-mā’ụn.
Artinya: "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat riya, dan enggan (memberikan) bantuan." (QS. Al Maun: 1-7).
Hukum Flexing Menurut Islam (via VOI)
Sedangkan, dalam Az Zumar ayat 72, disebutkan bahwa riya adalah perbuatan yang bisa menjerumuskan pada dosa besar. Balasan untuk orang-orang yang berbuat riya tak lain adalah neraka jahannam.
“Qīladkhulū abwāba jahannama khālidīna fīhā, fa bi`sa maṡwal-mutakabbirīn”
Artinya: “Dikatakan (kepada mereka): "Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya" Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. Az-Zumar ayat 72).
Setelah membaca ulasan tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa sikap riya adalah hal yang sangat dibenci Allah SWT. Dalam hal ini aktivitas pamer harta atau flexing bisa menjerumuskan manusia pada sikap tersebut sehingga bisa membawa pada perbuatan dosa.
Hukum Flexing Menurut Islam (via CNN)