Yakin Mau Pisah? Ini Lho Rincian Biaya Gugat Cerai dan Cara Pengajuannya

Ketika perceraian sudah menjadi jalan terakhir, sebelum mengajukan gugatan ketahuilah terlebih dahulu berapa biaya gugat cerai dan juga cara pengajuannya.

Jika tidak ada lagi yang bisa diselamatkan, terkadang perceraian adalah satu-satunya jalan terakhir yang bisa dipilih dalam sebuah pernikahan. Memang berapa sih biaya gugat cerai ?

Sebelum mengurus perceraian, sebaiknya kamu menyiapkan beberapa hal. Seperti segala macam dokumen dan tentunya juga menyiapkan dana biaya gugat cerai. Hal ini dilakukan agar proses perceraian yang kamu ajukan menjadi lebih mudah dan tidak berlarut-larut.

Jika kamu sudah mantap dengan keputusan untuk bercerai, lalu kira-kira berapa, sih, biaya gugat cerai dan cara pengajuannya?

Biaya Pengacara

Salah satu dana yang harus disiapkan untuk perceraian adalah biasa pengacara. Pengacara umumnya memiliki standar berbeda, jadi semakin kompleks suatu kasus, maka semakin tinggi tarifnya. Jasa pengacara perceraian di Jakarta berkisar antara Rp10 Juta - Rp 60 Juta. Jika kasus berlanjut banding, maka akan ada tambahan biaya lagi.

Biaya Gugat Cerai

Biaya Gugat Cerai (via Blog Justika)

Di setiap tempat memiliki biaya gugat cerai yang berbeda. Semua menyesuaikan keputusan yang telah ditetapkan oleh masing-masing pengadilan agama. Seperti mengutip pa-banjarnegara, untuk mengurus perceraian, ada beberapa biaya gugat cerai yang harus dipenuhi, seperti:

•    Biaya Pendaftaran        Rp 30.000

•    Biaya Proses (ATK)        Rp 30.000

•    Panggilan Penggugat (3 kali)    Rp 450.000

•    Panggilan Tergugat (4 kali)    Rp 600.000

•    Redaksi                Rp 10.000

•    Biaya Materai             Rp 10.000

•    Hak Kepaniteraan (PNPB)     Rp 30.000

•    Total biaya yang dikeluarkan     Rp 1.180.000

Cara Pengajuan Gugatan Cerai

Biaya Gugat Cerai (via Orami)

Setelah mengetahui biaya gugat cerai, kamu juga harus tahu bagaimana cara pengajuannya.  Pertama-tama siapkan dokumen sebagai berikut:

•    Surat nikah asli

•    Fotokopi surat nikah

•    Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan penggugat

•    Surat keterangan dari kelurahan

•    Fotokopi kartu keluarga (KK)

•    Fotokopi akte kelahiran anak (jika sudah memiliki anak)

•    Materai.

Untuk mengurus harta gono gini, akan ada dokumen tambahan seperti sertifikat tanah, BPKB dan STNK, dan dokumen harta lainnya.

Mendaftarkan Gugatan Cerai

Biaya Gugat Cerai (via Irma Devita)

Jika semua dokumen sudah lengkap, kamu sudah bisa mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan agama. Daftarkan ke pengadilan yang berada di wilayah kediaman pihak tergugat.

Membuat Surat Gugatan

Biaya Gugat Cerai (via Sripoku)

Jika sudah mendaftarkan gugatan, kamu bisa menuju pusat bantuan hukum di pengadilan untuk membuat surat gugatan cerai.

Nah, itu tadi biaya gugat cerai  dan cara pengajuannya. Jika sudah yakin, kamu bisa segera laksanakan. Semoga ini keputusan terbaik, ya.

Biaya Gugat Cerai (via Artikel Hukum - LHS dan Partners)