Beberapa waktu lalu, pernah heboh pemberitaan tentang seorang crazy rich asal Taipei bernama Justin Lee yang tersandung kasus pelecehan seksual. Diketahui, dia adalah anak dari anggota dewan Yuanta Financial Holding Co dan juga menjabat sebagai direktur di Yuanta Securities Co. Tapi setelah anaknya terlibat skandal, ayahnya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Pasalnya, kasus yang menjerat Justin Lee juga tidak main-main. Pria yang dikenal sebagai maniak seks atau kecanduan seks ini awalnya dituduh memperkosa 28 wanita yang dijemputnya dari klub malam sekitar Taipei sejak 2009. Sebagian wanita tersebut mengaku tidak sadarkan diri setelah mengkonsumsi minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat-obatan.
Tidak hanya itu saja, Justin Lee bahkan kedapatan memiliki rekaman video seks yang direkam tanpa sepengetahuan korbannya. Video itu pun sudah berjumlah 60 video lebih dan diantaranya disebut ada dengan beberapa artis Taiwan. Adapun sejumlah artis yang diduga pernah ditiduri Justin adalah Bianca Bai, Maggie Wu sampai Terri Kwan yang juga mantan kekasih Jerry Yan.
Dilansir dari Taipei Times, polisi menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari sepasang anak kembar yang salah satunya dibuat tak sadarkan diri dan dipaksa berhubungan badan sambil direkam oleh Justin Lee. Seiring dengan hal ini, Justin sempat dinyatakan buron. Polisi tidak menemukan Justin Lee di rumahnya.
Bahkan, nomor teleponnya tak bisa dihubungi. Kepolisian menduga bahwa Justin Lee diduga kabur ke Amerika Serikat karena dia diketahui memegang paspor Amerika Serikat. Sampai akhirnya, dia berhasil ditangkap dan langsung ditahan. Polisi kemudian menemukan bukti 10 video seks yang tersimpan di hard disk miliknya.
Foto: Justin Lee (AsiaOne)
Dari bukti tersebut, polisi mengatakan beberapa wanita dalam video seks milik Justin Lee tak sadarkan diri, namun beberapa lainnya tersadar dan tersenyum ke arah kamera. Beredar kabar yang mengatakan Justin terkenal sebagai sosialita yang playboy dan mengutamakan kebebasan dalam hidupnya. Dia selalu berkaitan dengan dunia malam yang dipenuhi gemerlap kekayaan.
Atas kasus ini, Justin Lee dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena memperkosa lima wanita dan merekam tindakan tanpa persetujuan serta hukuman 39 tahun dua bulan karena memperkosa sembilan wanita dan pelanggaran terkait lainnya. Tidak hanya harus mendekam di balik jeruji besi, pria yang sempat berprofesi sebagai tukang bangunan ini juga harus membayar ganti rugi kepada para korban dengan angka mencapai NT$ 27.45 juta atau sekitar Rp10,8 miliar.
Foto: Justin Lee (Taiwan News)